CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Terdapat beberapa poin yang disampaikan Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong saat agenda silaturahmi para otoritas adat dengan Forkopimda di Sekretariat LMA Port Numbay, Tanah Hitam, Kamis (12/6/2025) lalu.
Poin-poin penting itu kata Ramses, mengajak para ondoafi untuk membangun Papua yang lebih baik ke depannya. Namun semuanya itu diperlukan koordinasi.
“Pertemuan yang dilakukan di Sekretariat LMA Port Numbay untuk mencairkan suasana, sebab kita kurang komunikasi,” ucap Gubernur Ramses, Jumat (13/6/2025.
Dalam pertemuan itu, Ramses mengajak para otoritas adat agar hukum adat tidak hanya berlaku secara internal. Melainkan juga berbicara hukum positif, termasuk misalnya ketika berbicara pemalangan.
“Pemalangan menurut adat benar, tetapi dalam hukum positif itu menganggu ketertiban umum. Supaya tidak benturan, maka perlu dicarikan solusi tanpa menganggu pelayanan publik atau fasilitas umum,” ujarnya.
Kata Ramses, pertemuan yang dilakukan dengan tujuan membawa perubahan. Ia pun berharap masyarakat bisa memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Baik pemilik hak ulayat, adat maupun kita sebagai pemerintah.
“Untuk membangun Papua ada hak ulayat, adat, pemerintah sebagai fasilitator dan dunia usaha. Sebagaimana yang disampaikan juga bahwa kita di Papua ada tiga tungku yaitu adat, gereja dan pemerintah,” bebernya.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Ramses juga menyampaikan bahwa membangun tanpa harus kehilangan atas kepemilikan tanah.
“Membangun tanpa harus kehilangan tanah, jadi tidak perlu jual tanah. Namun bagaimana tanah itu disewakan sehingga bisa menghasilkan bagi masyarakat setempat,” tutupnya. (*)