• Senin, 22 Desember 2025

Kenaikan UMP Tidak Berdampak ke Kenaikan Harga Bapok

Photo Author
- Selasa, 23 November 2021 | 16:25 WIB
Omah Laduani Ladamay (Yohana/Cepos)
Omah Laduani Ladamay (Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Dinas Perindagkop Provinsi Papua akui,  kenaikan UMP tidak akan menimbulkan gejolak kenaikan harga bahan pokok.


Kepala Dinas Perindakop Provinsi Papua, Omah Laduani Ladamay menjelaskan,  penetapan UMP (Upah Minimum Provinsi ) Papua, tidak akan memberi dampak terkait peningkatan harga kebutuhan pokok di pasaran.


Pasalnya, kenaikan UMP tahun 2022 ini relatif tidak besar, yakni 1,29% dengan demikian tidak akan mempengaruhi nilai pasar.


“Jika kenaikan UMP mencapai 10% atau lebih,  pastinya dampak kenaikan pada harga barang di pasaran akan terlihat, namun karena ini tidak signifikan,  maka secara otomatis harga barang akan tetap terkontrol,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (22/11) kemarin.


Diakuinya, sampai dengan saat ini, inflasi Provinsi Papua masih sangat terkontrol dengan baik, yang mana sudah 2 tahun terakhir Pemerintah Provinsi Papua mendapat penghargaan terkait kontrol inflasi yang sangat baik.


Menurutnya, dengan situasi tersebut,  pastinya akan relatif stabil. Meski ada kenaikan UMP diharapkan nantinya tidak terlalu berdampak besar bagi masyarakat. (ana/ary)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

MDF Akan Temui BTM, Minta Satu Hal

Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:20 WIB

Apel Perdana, Gubernur Diteriaki: TPP Pak!

Senin, 20 Oktober 2025 | 15:13 WIB

Apel Perdana, Gubernur Singgung Soal Raja Kecil

Senin, 20 Oktober 2025 | 09:59 WIB

Pin Emas Kapolri untuk Pj Gubernur Papua Agus Fatoni

Rabu, 24 September 2025 | 20:51 WIB
X