• Senin, 22 Desember 2025

13.650  Data Honorer Siap Dikirim Ke Menpan

Photo Author
- Rabu, 9 Juni 2021 | 07:20 WIB
Nicolaus Wenda.(Yohana/Cepos)
Nicolaus Wenda.(Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Terkait pelaporan data honorer di  kabupaten/kota se-Papua, Pemerintah Provinsi Papua, melalui Badan Kepegawaian Daerah, masih meberikan waktu paling lambat satu minggu ke depan.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua, Nicolaus Wenda menjelaskan, sampai dengan saat ini pihaknya masih menunggu penyusunan data-data dari kepala-kepala daerah yang belum memasukkan data honorernya.


“Dari total 29 kota/kabupaten 1 provinsi, sudah terakum 19 kabupaten dan 1 provinsi yang telah melengkapi datanya. Sementara untuk 11 kabupaten lainnya, kami masih memberikan batas waktu satu minggu tidak lebih dari itu,’’ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (8/6).


Lanjutnya, 11 kabupaten yang belum memasukkan datanya yaitu, Kabupaten Tolikara, Jayawijaya, Dogiyai, Nabire, Waropen, Mappi, Intan Jaya, Supiori, Kota Jayapura, Mamberamo Tengah dan Puncak Jaya.


“Total kuota honorer yang diberikan untuk Papua sebanyak 20.000. Sementara yang sudah masuk datanya sebanyak 13.650 dan yang belum masuk sebanyak 6.350,” terangnya.


Menurutnya, data yang sudah masuk akan pihaknya serahan kepada Menpan dalam minggu ini. Sementara mereka yang belum memasukkan data honorernya, cari jalan masing-masing.


“Kami sudah cukup memberikan waktu, ketika data ini sudah masuk ke Menpan, kabupaten/kota lainnya bisa usaha sendiri, intinya kami sudah memberikan banyak waktu tetapi disia-siakan,”tegasnya. (ana/ary)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

MDF Akan Temui BTM, Minta Satu Hal

Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:20 WIB

Apel Perdana, Gubernur Diteriaki: TPP Pak!

Senin, 20 Oktober 2025 | 15:13 WIB

Apel Perdana, Gubernur Singgung Soal Raja Kecil

Senin, 20 Oktober 2025 | 09:59 WIB

Pin Emas Kapolri untuk Pj Gubernur Papua Agus Fatoni

Rabu, 24 September 2025 | 20:51 WIB
X