• Senin, 22 Desember 2025

Dokumen Belum Lengkap, Kantor Gubernur Belum Bisa Direhap

Photo Author
- Rabu, 9 Juni 2021 | 07:00 WIB
Suasana bangunan Kantor Gubernur Papua yang pembongkarannya dibatalkan karena dinilai belum lengkap perizinanya, Selasa (8/6) kemarin.(Yohana/Cepos)
Suasana bangunan Kantor Gubernur Papua yang pembongkarannya dibatalkan karena dinilai belum lengkap perizinanya, Selasa (8/6) kemarin.(Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Rencana pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua, tanpa kejelasan batas waktunya.


Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy menjelaskan, pembongkaran Kantor Gubernur belum bisa dilakukan, dikarenakan masih ada dokumen-dokumen yang belum dilengkapi.


“Ini kan kantor pemerintah, harus ada dokumen-dokumen resmi. Misalnya penghapusan aset, harus ada izin dari Kementerian Dalam Negeri, dari PUPR, Keuangan, ada surat Bapenas dan sebagainya yang belum dilengkapi, sehingga pembangunan Kantor Gubernur Papua masih kami tunda,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (8/6).


Dengan demikian masih membutuhkan banyak waktu untuk penyelesaian setiap proses,  sebelum dilakukan pembongkaran Kantor Gubernur Papua.


Untuk kejelasan waktu, dirinya juga belum dapat memastikan, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses tersebut.


“Intinya banyak proses dan tahapan yang harus dilakukan, sebelum dilakukan pembongkaran Kantor Gubernur Provinsi Papua, sehingga saya membatalkan rencana tersebut,”pungkasnya. (ana/ary)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

MDF Akan Temui BTM, Minta Satu Hal

Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:20 WIB

Apel Perdana, Gubernur Diteriaki: TPP Pak!

Senin, 20 Oktober 2025 | 15:13 WIB

Apel Perdana, Gubernur Singgung Soal Raja Kecil

Senin, 20 Oktober 2025 | 09:59 WIB

Pin Emas Kapolri untuk Pj Gubernur Papua Agus Fatoni

Rabu, 24 September 2025 | 20:51 WIB
X