• Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Papua Targetkan Perda RZWP3K Selesai Tahun ini

Photo Author
- Jumat, 27 Juli 2018 | 02:06 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen,SIP,M.KP ketika membuka kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Aula Sasana Karya,Kamis (26/7). (FOTO: Hans Cepos)


JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua menargetkan dapat menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) sebagai dasar pemberian izin pemanfaatan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.


Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Hery Dosinaen,SIP,M.KP mengatakan, Rancangan Perda RZWP3K harus diselesaikan dalam tahun ini dan tidak boleh ditunda lagi.


“Saya sudah minta Kadis Keluatan dan Perikanan dan 13 kabupaten yang ada di pesisir pantai untuk duduk bersama menyelesaikan rancangan Perda ini, sehingga bisa diserahkan ke DPR Papua untuk dibahas bersamaan dengan APBD Induk 2019,”ungkap Sekda ketika ditemui usai pembukaan kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Aula Sasana Karya, Kamis (26/7).


Diakui Sekda, beberapa kabupaten di pesisir pantai sudah menyelesaikan penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dari zona 0 - 4 mil dari garis pantai. Hanya saja saat ini adanya perubahan lagi undang-undang terhadap pengeloaan wilayah laut yang dihitung mulai dari 0 – 12 mil dari garis pantai.


“Untuk itu kami harus berpacu membuat rancangan Perda dengan difasilitasi teman-teman dari Kementerian dan lembaga terkait, juga perguruan tinggi di Wilayah Papua untuk menyelesaikan Perda ini d itahun 2018,”ucap Sekda.(ans)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

MDF Akan Temui BTM, Minta Satu Hal

Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:20 WIB

Apel Perdana, Gubernur Diteriaki: TPP Pak!

Senin, 20 Oktober 2025 | 15:13 WIB

Apel Perdana, Gubernur Singgung Soal Raja Kecil

Senin, 20 Oktober 2025 | 09:59 WIB

Pin Emas Kapolri untuk Pj Gubernur Papua Agus Fatoni

Rabu, 24 September 2025 | 20:51 WIB
X