• Senin, 22 Desember 2025

Seleksi IPDN Dinilai Rugikan OAP

Photo Author
- Rabu, 25 Juli 2018 | 02:07 WIB

Gratianus Silas/Cepos
Timotius Murib dan Edoardus Kaize


JAYAPURA- Majelis Rakyat Papua (MRP) memenuhi undangan DPR Papua dalam Rapat Koordinasi Kerja, yang mana dilakukan di Ruang Badan Anggaran DPR Papua, Selasa (24/7) kemarin. Rapat koordinasi kedua tidak lain membahas perihal penerimaan siswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dinilai sangat merugikan Orang Asli Papua (OAP).


Hal ini bukan tanpa alasan, sebab, dari 290 putra daerah yang didorong Majelis Rakyat Papua untuk ikut seleksi, hanya tinggal menyisakan 23 siswa saja yang dinyatakan lulus. Sementara yang lainnya dinyatakan gugur karena tes kesehatan.


  Seperti diketahui, jatah Papua dalam seleksi IPDN ini sendiri adalah 300 peserta seleksi, yang mana berasal dari seluruh 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua. Dari jatah 300 itu, MRP rekomendasikan 290 peserta untuk ikut ambil bagian dalam seleksi yang dilakukan. Namun, usai tes kesehatan tersebut, hanya menyisakan 23 siswa.


“ Dari alokasi jatah OAP dalam seleksi itu, kalau pesertanya gugur, maka harusnya digantikan dengan OAP juga, sehingga jatah OAP ini tidak kemudian hilang. Artinya, kalau misalnya dari 10 peserta OAP, 7-nya itu diganti dengan yang bukan OAP, maka yang OAP itu hanya sisa 3 saja. Hal ini yang kami nilai tidak boleh dilakukan, karena telah seolah mengebiri hak-hak (kami, red),” ungkap Wakil Ketua I DPR Papua, Edoardus Kaize, usai pertemuan keduanya dilakuakan, Selasa (24/7) kemarin.


  Menyikapi hal ini, DPR Papua dan MRP Provinsi Papua akan mendorong pula hal ini ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk menegaskan sikap sebagai lembaga DPRP maupun MRP.


  “ Artinya, hal ini sudah menjadi persoalan bangsa. Makanya, keberpihakan negara atas OAP itu harus ada. Sebab, Papua ini bagian dari Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga sudah menjadi tanggung jawab negara membina OAP juga,” tambahnya.


  Di kesempatan serupa, Ketua MRP Provinsi Papua, Timotius Murib, menegaskan bahwa hasil seleksi IPDN jangan dulu diumumkan ke publik sampai segala persoalan ini dibicarakan dengan berbagai pihak sehingga menemui solusinya.


“Entah ada permainan atau tidak, realita yang diikuti MRP melalui Pansus Afirmasi seperti itu. Artinya, berkaitan dengan tes kesehatan di mana banyak dari anak-anak kami yang gagal lolos, kami membawa 3 orang yang gagal tes kesehatan sebagai sampel, yang mana mereka ini disebutkan kesehatannya terganggu. Kemudian mereka melakukan tes serupa di dua rumah sakit berbeda. Hasilnya, mereka memenuhi tes kesehatan di dua rumah sakit itu, yang mana diagnosa gangguan kesehatan di rumah sakit sebelumnya itu tidak ada,” jelasnya.


Hal inilah yang kemudian menjadi dasar MRP untuk menindaklanjutinya dengan tegas. Bukan apa, sebab, kuota yang hanya untuk Papua diberikan tidak sesuai dengan porsi yang dijanjikan. Kesimpulannya, harusnya dilakukan tes ulang, bukannya OAP itu dihilangkan begitu saja.


  Sampai berita ini ditulis, belum berhasil mendapat konfirmasi terkait penerimaan IPDN dari lembaga terkait untuk menjelaskan apa yang dikeluhkan DPRP dan MRP. (gra)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

MDF Akan Temui BTM, Minta Satu Hal

Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:20 WIB

Apel Perdana, Gubernur Diteriaki: TPP Pak!

Senin, 20 Oktober 2025 | 15:13 WIB

Apel Perdana, Gubernur Singgung Soal Raja Kecil

Senin, 20 Oktober 2025 | 09:59 WIB

Pin Emas Kapolri untuk Pj Gubernur Papua Agus Fatoni

Rabu, 24 September 2025 | 20:51 WIB
X