Pemerintah Pastikan Tarif Pajak Tak Naik, Menkeu Purbaya Beberkan Alasannya

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak di tengah upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dan mendorong pertumbuhan investasi.
Sebaliknya, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan negara melalui perluasan basis pajak, intensifikasi perpajakan, serta peningkatan disiplin dalam pemungutan pajak.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (7/7/2026) sebagaimana dikutip dari Jawapos.com.
Menurut Purbaya, pemerintah terus berkomitmen menjaga iklim usaha yang sehat agar investasi terus tumbuh.
Kemudiab mempertahankan daya beli masyarakat tanpa membebankan tarif pajak yang lebih tinggi.
"Kita akan terus usahakan ke depan akan semakin membaik lagi tanpa menaikkan tax rate, jadi enggak ada kenaikan tarif pajaknya. Cuma kita lakukan ekstensifikasi dan kita lakukan disiplin yang lebih ketat di pengumpulan pajak,"kata Purbaya.
Ia menjelaskan, hingga Semester I 2026 pendapatan negara telah mencapai Rp1.459,4 triliun atau 46,3 persen dari target APBN.
Capaian tersebut tumbuh 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan mencapai Rp1.187,8 triliun atau 44,1 persen dari target APBN.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp271 triliun atau 59 persen dari target yang telah ditetapkan pemerintah.



