Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ojol Perempuan di Jayapura Jadi Korban Pemerkosaan 

K
Penulis: Karolus Daot❯
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (pinterest)
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (pinterest)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA–Seorang pengemudi ojek online (ojol) perempuan di Kota Jayapura menjadi korban pemerkosaan oleh penumpangnya sendiri. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (31/10/2026) di Kompleks Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Alamsyah Ali, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku memesan layanan ojek online melalui aplikasi. 

Advertisement

Pesanan itu diterima korban, yang kemudian diminta menjemput pelaku di wilayah Padang Bulan. Di lokasi penjemputan itulah pelaku diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban.

"Atas kejadian itu, korban bersama rekan sesama ojolnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Heram, dan dari Polsek Heram dilimpahkan ke kami di Reskrim Polresta Jayapura Kota," jelas Alamsyah saat dikonfirmasi Ceposonline.com, Selasa (3/11/2026).

Saat ini, kasus tersebut ditangani Satreskrim Polresta Jayapura Kota. Penyidik berupaya melacak keberadaan pelaku melalui data pada aplikasi ojek online yang digunakan. 

Advertisement

"Kami sedang cari keberadaannya. Di aplikasi itu ada lokasi awal saat dia order, itu yang kami telusuri," ujarnya.

Sementara itu, korban telah menjalani visum dan keterangannya sudah diambil penyidik. Polisi kini masih menunggu hasil visum tersebut.

"Kami sudah meminta keterangan korban dan masih menunggu hasil visumnya," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam pengejaran. Pihak kepolisian berharap pelaku dapat segera ditangkap. "Kami berupaya agar bisa segera ditangkap," tutup Alamsyah. (*)

Advertisement
Editor : Abdel Gamel Naser

Artikel Terkait

Patuhi Arahan Presiden Prabowo, Grab Terapkan Bagi Hasil 8 Persen dengan Ojol Motor Mulai 1 Juli 2026

Patuhi Arahan Presiden Prabowo, Grab Terapkan Bagi Hasil 8 Persen dengan Ojol Motor Mulai 1 Juli 2026

Grab Indonesia sebagai salah satu penyedia jasa transportasi daring di Indonesia mengumumkan penerapan skema bagi hasil sebesar 8 persen untuk mitra ojek daring (ojol) roda dua atau motor akan mulai efektif pada 1 Juli 2

Regulasi Baru Pembagian Pendapatan Ojol 92:8,  GoTo Dukung Penuh Demi Kesejahteraan Mitra

Regulasi Baru Pembagian Pendapatan Ojol 92:8,  GoTo Dukung Penuh Demi Kesejahteraan Mitra

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) secara resmi menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan fundamental baru yang diterbitkan oleh pemerintah terkait industri transportasi berbasis digital.

Dibuntuti dari Kwamki Narama, TN Tersangka Pemerkosaan Ditangkap di RSUD Mimika

Dibuntuti dari Kwamki Narama, TN Tersangka Pemerkosaan Ditangkap di RSUD Mimika

Tim URC Reserse Mobile Polres Mimika menangkap TN, tersangka kasus pemerkosaan bergilir terhadap tiga wanita di kawasan Kali Wania, SP 3, Ka

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer