Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MAKI Kritik KPK: Jangan Istimewakan Tersangka Korupsi

Y
Penulis: Yohanes Palen❯

 


Advertisement

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melontarkan kritik keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak memberikan perlakuan istimewa terhadap tersangka kasus korupsi.

Sorotan tersebut mencuat menyusul keputusan KPK yang sempat memberikan status tahanan rumah kepada tersangka dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024, Yaqut Cholil Qoumas.

Advertisement

Meski kini yang bersangkutan telah kembali ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) sejak Selasa (24/3/2026), polemik tersebut dinilai menjadi catatan penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan, langkah KPK tersebut tidak boleh terulang.

Ia menyebut pemberian banner bernada satire kepada KPK sebagai bentuk pengingat agar lembaga antirasuah tetap menjaga integritas.

Advertisement

“Meskipun YCQ sudah kembali ke Rutan KPK, banner tetap diperlukan. Karena peristiwa pengalihan tahanan rumah telah terjadi, sehingga ini menjadi pengingat agar tidak ada lagi blunder yang merusak pemberantasan korupsi ke depan,”ucap Boyamin dikutip dari Jawapos.com, Rabu (25/3/2026).

Lebih lanjut, MAKI juga mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran kode etik di balik keputusan pemberian status tahanan rumah tersebut.

“Dewas KPK harus menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik,” tegasnya.

Menurut Boyamin, kebijakan tersebut berpotensi menjadi preseden buruk dan memicu kesan diskriminasi terhadap tersangka lain yang menjalani proses hukum di KPK.

Ia khawatir, langkah serupa akan dituntut oleh tersangka lain sehingga dapat merusak sistem penegakan hukum yang adil dan setara.

MAKI pun menekankan pentingnya konsistensi KPK dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi tersebut.

“Ini bisa merusak sistem dan menimbulkan diskriminasi, karena tahanan lain bisa menuntut perlakuan yang sama,”tutupnya. (*).

Advertisement

Artikel Terkait

Dari Kecintaan pada Kopi hingga Membangun Usaha, Paulus Youw Pilih Jadi Barista 

Dari Kecintaan pada Kopi hingga Membangun Usaha, Paulus Youw Pilih Jadi Barista 

Berawal dari usaha sederhana berjualan kopi menggunakan sepeda motor saat masih kuliah, Paulus Youw kini memilih menekuni dunia barista dan

Dukung Produk Kopi Arabika, Bupati Dogiyai Borong Kopi dan Komitmen Dukung Petani Kuasai Pasar

Dukung Produk Kopi Arabika, Bupati Dogiyai Borong Kopi dan Komitmen Dukung Petani Kuasai Pasar

Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, menunjukkan dukungannya terhadap pengembangan Kopi Arabika Dogiyai dengan memborong produk kopi lokal saat men

Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika Ungkap Empat Kasus Narkotika, Selamatkan 1.700 Jiwa

Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika Ungkap Empat Kasus Narkotika, Selamatkan 1.700 Jiwa

Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Mimika membongkar empat kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja dalam kurun waktu

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer