• Senin, 22 Desember 2025

Driver Ojol Jadi Mata-mata, Polisi Siap Beri Imbalan Rp 500 Ribu: Rekam dan Laporkan Tindak Kejahatan!

Photo Author
- Sabtu, 27 September 2025 | 12:27 WIB
Ilustrasi Ojol. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Ilustrasi Ojol. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Bahkan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo direncanakan hadir dalam acara tersebut.

Dalam acara itu, nantinya akan dibagikan rompi khusus Ojol Kamtibmas. Sehingga rompi itu bisa digunakan saat para ojol bekerja.

”Pesan bapak kapolda karena sudah menjadi keluarga besar Ojol Kamtibmas beliau tadi sampaikan, sampaikan kepada teman-teman ojol kalau ada yang di jalan merekam pelaku kejahatan beliau akan berikan bonus Rp 500 ribu,” imbuhnya.

Secara teknis, lanjut dia, hal itu akan diatur.

Namun intinya, setiap rekaman video pelaku kejahatan akan dihadiahi Rp 500 ribu untuk satu video.

Namun demikian, dia mengingatkan jangan sampai hal itu disalahgunakan. Misalkan dengan membuat rekayasa tindak kejahatan.

”Teman-teman lagi di jalan ada pelaku kejahatan divideokan, dilaporkan nanti ke pembina ojol di polsek atau polres nanti akan dapat bonus dari bapak kapolda Rp 500 ribu satu video.”

“Tapi, jangan nanti temannya disuruh pura-pura nyuri terus divideokan biar dapat Rp 500 ribu,” pesannya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pembentukan Ojol Kamtibmas bukan hanya membantu kerja-kerja kepolisian, melainkan untuk menyatukan seluruh komunitas ojol.

Sehingga tidak terpecah-pecah.

Tidak ada kepentingan pribadi, kelompok, apalagi politik. Seluruhnya menjadi satu dengan tujuan bersama-sama menjaga Jakarta. (*)

Sumber: Jawapos.com

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Sumber: Jawapos

Tags

Rekomendasi

Terkini

Persiapan Mandatori B50 Harus Clear and Clean

Kamis, 13 November 2025 | 22:33 WIB

MIRIS! Dapur MBG Kekurangan Ahli Gizi Berpengalaman

Sabtu, 27 September 2025 | 12:06 WIB
X