• Senin, 22 Desember 2025

Hotman Paris Sebut Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Bisa Dipenjara, Jika Atalia Praratya Pakai Pasal Perzinahan

Photo Author
- Kamis, 3 April 2025 | 10:12 WIB
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Pengacara kondang, Hotman Paris menyebut eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bisa dipenjara. Jika istrinya, Atalia Praratya melaporkan dugaan selingkuh menggunakan pasal perzinahan.

“Saya akan membahas aspek hukum, bagaimana upaya perlawanan hukum istri sah terhadap wanita yang terus-terusan memburu suaminya,” kata Hotman dalam sebuah video dikutip pada Kamis (3/4). “Ini adalah cara agar si cewe (Lisa Mariana) mau berdamai karena si cewe takut masuk penjara,” tutur dia dikutip Fajar (Cenderawasih Pox Group).

Apalagi, kata Hotman, jika Atalia telah tidak bisa menahan tekanan media sosial. “Ini adalah salah satu cara yang bisa dilakukan istri jika sudah tidak kuat dengan tekanan media sosial karena ulah si c ewe,” jelasnya.

“Saya tidak sedang dalam posisi RK sebagai ayah biologis dari anak tersebut, namun sebagai aspek uraian pertikaian tidak ada hubungannya dengan RK,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, dalam unggahan Instagram Story-nya, Lisa Mariana menunjukkan bukti screenshot chatting dengan pria yang disebutnya sebagai keponakan Ridwan Kamil itu. Dia meminta Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA tetapi tanpa melibatkan Ridwan Kamil secara langsung.

"Aku sudah siap di DNA kapan pun. Tapi aku menolak jika bpk tdk ada. buat apa? Dia ini yg minta DNA nya tanpa bpk dan dia yg mewakili. wajar saya menolak.." kata Lisa Mariana memberi caption unggahan tersebut.

Ridwan Kamil sendiri mengaku hanya bertemu Lisa sekai. Yakni empat tahun lalu. “Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali. Dan Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,” kata Ridwan Kamil.

Ia menilai isu yang menerpanya merupakan fitnah. Bahkan menyebut isu tersebut bermotif ekonomi. “Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tambahnya.

Sementara itu, Ridwan Kamil melalui penasihat hukumnya, Muslim Jaya Butar-Butar menyampaikan bahwa pihaknya hanya akan mengikuti mekanisme hukum. Dia tidak ingin mengomentari atau merespons hal lain di luar mekanisme hukum. Karena itu, dia mendorong Lisa dan kuasa hukumnya menggunakan sarana hukum yang tersedia.

”Dia bisa mengajukan katakanlah misalnya ke persidangan atau ke pengadilan untuk membuktikan pengakuan anak diluar nikah, misalnya kan begitu. Itu kan sarana-sarana hukum kan begitu, yang menurut saya dia gunakan gitu loh. Kan tidak harus misalnya, tidak harus melulu tes DNA. Menggunakan sarana hukum untuk pengakuan anak diluar nikah kan ada juga sarana-sarananya,” terang dia.

Sebagai penasihat hukum, Muslim memastikan bahwa dirinya akan menghormati hak Lisa. Dia menyatakan, bakal menghadapi Lisa dan kuasa hukumnya jika mereka mengambil langkah hukum ke pengadilan. Menurut dia, langkah itu lebih baik ketimbang Lisa terus berkoar di media sosial dan menggiring opini untuk membunuh karakter kliennya.

”Saya sudah sampaikan mereka kan punya juga, hak lah misalnya menggunakan sarana hukum untuk membuktikan. Kan dia (Lisa) mengaku bahwa anaknya itu anak dari dia dengan Pak Ridwan Kamil, kan begitu. Buktikan dengan menggunakan sarana hukum, kan banyak sarana hukum itu,” tegasnya.

Berkaitan dengan tes DNA, Muslim menyebut, jika pengadilan memang memerintahkan untuk dilakukan tes DNA, maka pihaknya siap mematuhi perintah pengadilan.

”Betul (pihak Ridwan Kamil siap tes DNA jika pengadilan yang memerintahkan), nah itu yang saya maksud tadi, bahwa gunakan sarana hukum itu. Kasih kepada kami kalau ada fakta hukumnya, yang sudah ada putusan pengadilan misalnya. Kan untuk melakukan tes DNA itu tidak sembarangan, nggak bisa orang ujug-ujug pergi ke rumah sakit,” bebernya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Weny Firmansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Persiapan Mandatori B50 Harus Clear and Clean

Kamis, 13 November 2025 | 22:33 WIB

MIRIS! Dapur MBG Kekurangan Ahli Gizi Berpengalaman

Sabtu, 27 September 2025 | 12:06 WIB
X