• Senin, 22 Desember 2025

Anak Nelayan dari NTT "Digugurkan" saat Proses Seleksi Polwan, DPR Ambil Sikap

Photo Author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 12:12 WIB
Ilustrasi Polwan - Seorang anak nelayan dari Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Lasmini tiba-tiba diduga
Ilustrasi Polwan - Seorang anak nelayan dari Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Lasmini tiba-tiba diduga

CEPOSONLINE.COM Seorang anak nelayan dari Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Lasmini tiba-tiba diduga "digugurkan" karena dinyatakan tidak memenuhi syarat saat proses rekrutmen Polwan di Mabes Polri.

Mendengar hal ini, DPR RI pun ambil sikap.

Dilansir dari antaranews.com, Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, langsung menindaklanjuti aduan soal calon Polisi Wanita (Polwan) tersebut.

Dia mengatakan aduan tersebut akan disampaikan kepada jajaran Polri bahkan hingga ke Kapolri, karena hal tersebut terkait dengan masalah dalam mekanisme proses rekrutmen.

Menurut dia, kasus proses rekrutmen itu memiliki kejanggalan.

"Kami terima aduan ini, kami akan meneruskan kepimpinan kami di Komisi III.”

“Dan kami tentu akan menindaklanjuti aduan ini termasuk meneruskan kepada As SDM Polri, termasuk ke Pak Kapolri, Wakapolri, Irwasum," kata Rudianto Lallo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menerima aduan terkait proses rekrutmen Polri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Berdasarkan aduan yang ia terima, dia mengungkapkan Lasmini, yang sebelumnya telah dinyatakan lulus di Polda NTT dan diutus untuk mengikuti pendidikan di Mabes Polri, tiba-tiba dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh pihak Mabes meskipun sebelumnya sudah memenuhi semua persyaratan, termasuk tes kesehatan.

Selain itu, menurutnya ada kejanggalan lainnya dalam proses rekrutmen karena biasanya tes kesehatan dilakukan lebih awal sebelum tes kompetensi, psikologi, dan tes lainnya.

Bahkan, menurut dia, Lasmini merupakan satu-satunya calon Polwan yang mewakili NTT.

"Ini jadi pertanyaan apakah proses ini dilakukan secara transparan?" ucap dia.

Sementara itu, perwakilan keluarga dari pihak Lasmini, Al-Ma’rif mengungkapkan bahwa keluarga korban telah mengantongi banyak bukti-bukti bahwa Lasmini digugurkan sepihak setelah dinyatakan lolos oleh Polda NTT.

Baca Juga: Ini Pimpinan DPR Papua Tengah yang Ditetapkan Untuk Masa Jabatan 2024-2029

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Sumber: antaranews.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

Persiapan Mandatori B50 Harus Clear and Clean

Kamis, 13 November 2025 | 22:33 WIB

MIRIS! Dapur MBG Kekurangan Ahli Gizi Berpengalaman

Sabtu, 27 September 2025 | 12:06 WIB
X