Kapolresta juga menyampaikan, saat penggeladahan di asrama, aparat masuk dengan keadaan baik-baik dan menyampaikan tujuan dan surat tugas. Sebab itu menjadi prosedur di lapangan.
“Tergantung mereka yang menanggapinya seperti apa. Karena mereka anti saja dengan penggeledahan, namun apa yang kami lakukan merupakan penegakan hukum terhadap pemberantasan Curanmor di wilayah hukum saya,” tegas Kapolresta. (fia/nat)