Petugas Satpol PP Saat Membongkar Stan Pedagang Pasar Youtefa Yang Melanggar Peraturan. (FOTO : Takim/Cepos)
JAYAPURA- Aparat pemerintah Kota Jayapura melalui Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP), diback up aparat kepolisian dan TNI, melakukan penertiban dan penataan ulang di Pasar Youtefa, Kelurahan Waimhorck, Distrik Abepura, Selasa (24/7).
Sasaran utama dari penertiban tersebut yakni terhadap para pedagang yang mendirikan tempat jualannya di luar batas yang sudah ditetapkan oleh pengelola pasar, contohnya, membuka jualan diatas drainase dan juga di badan jalan pasar dan juga yang dulunya lahan parkir kini menjadi tempat penjualan dari para pedagang tersebut.
“ Kita melakukan penertiban supaya Pasar Youtefa kembali bersih dan layak digunakan, juga layak disebut sebagai pasar induk, dimana kita lihat saja baik dari jalan maupun tata pasar yang begitu kotor dan tidak teratur,” ungkap Kepala Pasar Yotefa Jefri Dawer ST kepada Cenderawasih Pos disela-sela melakukan penertiban, kemarin.
Dijelaskan penertiban tersebut bertujuan untuk membenahi kembali Pasar Youtefa agar tertata rapi, tidak kumuh, dan juga bersih seperti layaknya pasar induk yang lainya. Hal ini juga dilakukan supaya pasar tersebut layak dipakai baik untuk para pedagang maupun para pembeli.
Kepala Pasar Yotefa Jefri Dawer ST mengatakan bahwa penertiban terhadap pasar dan juga badan jalan sepanjang pasar tersebut supaya jalan yang rusak dapat diperbaiki, sehingga akses jalan masuk untuk transportasi bisa berjalan bagus seperti semula, karena melihat kondisi jalan baik pintu masuk maupun sepanjang pasar tersebut jalannya sudah rusak, dan penataan pada tempat-tempat di peruntukan tidak seperti semula, ada yang membangun diatas drainase maupun dimata jalan.
“Awalnya mengunakan drainase, dan juga badan jalan, saat ini sudah becek, itu sebebnya kita lakukan penertiban dan tambahan ini agar pembeli dapat membeli dengan bebas, dan lebih leluasa di Ppasar Youtefa. Tujuan kami bahwa kedepan pasar ini tertata dengan rapi dengan baik sesuai dengan jenis dagangannya,”ujarnya.
Pihaknya mengakui usai penertiban tersebut akan dilakukan pendataan terhadap para pedagang yang tidak mempunyai tempat usai penertiban tersebut, supaya akan diakomodir oleh petugas pasar untuk mengunakan lahan parkiran Pasar Youtefa di mata jalan ara h tanah Hitam sebagai lahan atau tempat jualan sementara. “Karena masih dibenahi, para pedagang untuk sementara jualan di mata jalan arah Tanah Hitam selama tiga hari, sebelum Pasar Youtefa dirapikan dan juga ditata baik,”katanya.
Sedangkan untuk para pedagang pakaian, akan diberi waktu selama 1 minggu untuk membereskan tepat jalannya karena tempat tersebut merupakan lahan parkir yang akan digunakan untuk para pedagang yang tidak mempunyai tempat sama sekali. Para pedagang pakaian akan digeserkan ke wilayah dekat terminal Pasar Youtefa.
Jefri juga mengatakan, penetiban ini juga seiring dengan pendataan para pedagang yang nanti akan dipindahkan di pasar baru pada Oktober mendatang. Dimana para pedagang yang akan dipindahkan ke pasar baru tersebut merupakan pedagang ikan, sayur-sayuran, buah-buahan dan termasuk ubi-ubian juga dan semua jenis daging.
“Nanti pada awal bulan oktober sebagian pedagang akan dipindahkan di pasar baru,”katanya.
Dan bagi para pedagang yang akan ditempatkan di pasar baru tersebut akan dilengkapi dengan ID Card, supaya para pedagang lebih tertib dan cuma pedagang yang punya ID Card tersebut yang diijinkan untuk menempati pasar baru tersebut.
Pantauan Cenderawasih Pos di lapangan, tak ada perlawanan dari pemilik kios ataupun bangunan tambahan yang berjejer di bahu-bahu jalan. Namun sesekali mereka mengeluarkan suara protes, dengan suara yang tingi.
Kabag Ops Polres Jayapura Kota, AKP Leonardo Yoga, S.IK menyebutkan dalam penertiban Pasar Youtefa yang berlangsung sejak pukul 08.00 Wit hingga pukul 14.00 Wit itu melibatkan 150 personil gabungan.