CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Bupati Mimika, Johannes Rettob memberikan tanggapannya terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu, yakni Dinas Pendidikan (DIsdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Bupati John mengatakan, memang terdapat beberapa kegiatan di dua dinas tersebut yang sebelumnya tidak dapat diselesaikan sesuai tahapan waktu yang ditentukan.
Sementara, sesuai tahapan waktu kontrak yang ditetapkan batas tanggal 30 Agustus. Jika sampau tangal ditetapkan belum juga diselesaikan maka tidak dapat diproses lebih lanjut.
Kata Bupati John, dari dua OPD ini terdapat dua kegiatan yang tidak dapat diselesaikan tepat waktu.
Satu kegiatan di Disdik dan satu kegiatan di Dinkes.
"Akhirnya uang ini hangus, kita tunggu lagi.”
“Kami sudah mencoba menjelaskan secara detail kepada Kementerian Keuangan masalahnya ini yang terjadi--sehingga kita berharap tahun depan kita masih bisa dapat lagi," ungkap Bupati John.
Meski begitu, Bupati John tak ingin sepenuhnya menyalahkan kedua dinas tersebut. Katanya, ada hal lain di luar kewenangan Disdik dan Dinkes yang mengakibatkan hal itu terjadi.
"Itu kan sebenarnya kalau kita mau bilang ke salah di Dinas Kesehatan atau di Dinas Pendidikan memang ada kesalahan juga dari mereka yaitu proses tender terlambat dan lain-lain, tapi juga terjadi pada LPSE yang begitu banyak prosedurnya sehingga terlambat sehingga saya mengatakan kemarin kalau yang tidak bisa kita lakukan jangan kita lakukan," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, DAK untuk beberapa kegiatan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika yakni Disdik dan Dinkes telah hangus.
Saat ditemui, Selasa, 2 September 2025, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malissa, mengungkapkan hal tersebut.
Marthen menerangkan, untuk Disdik total ada tiga kegiatan yang gagal/tidak berkontrak dengan total anggaran sebesar Rp4.252.629.350,-
Kemudian, di Dinkes Kabupaten Mimika ada empat kegiatan yang gagal/tidak berkontrak dengan total anggaran sebesar Rp26.500.789.492.
“Jadi total dana DAK dari dua OPD tersebut sebesar Rp30.753.418.843,” ungkap Marthen Malissa.