CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Bupati Mimika, Johannes Rettob kembali mengkampanyekan sadar pajak dengan mengajak masyarakat Kabupaten Mimika untuk taat membayar pajak.
Ungkapan itu diutarakan Bupati John dalam sambutannya pada pembukaan Gebyar Sadar Pajak Daerah dan Bapenda Fun Run 2025 di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Sabtu (8/11/2025).
“Saya mengajak seluruh masyarakat, seluruh wajib pajak masyarakat dan pelaku usaha tetap membayar pajak dengan memanfaatkan semua fasilitas dan konsisten bayar tepat waktu,” tutur Bupati John.
“Pajak daerah merupakan wujud gotong royong kita bersama dalam membangun daerah,” sambungnya.
Dalam amanatnya, Johannes juga menegaskan bahwa setiap satu rupiah yang dibayarkan untuk pajak akan kembali dalam wujud pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga layanan lainnya seperti jalan, lingkungan yang lebih baik, air bersih, layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan sampah, dan lain-lain.
Dikatakan Bupati John, kepatuhan membayar pajak bukan hanya sekedar kemajuan melainkan investasi sosial yang langsung dapat dirasakan di kampung-kampung, kelurahan dan setiap distrik yang ada di Kabupaten Mimika.
Lanjut disampaikan, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bapenda akan terus menghadirkan layanan yang mudah, cepat dan pasif bagi masyarakat dalam hal membayar pajak.
Beberapa yang telah dilaksanakan diantaranya digitalisasi pembayaran pajak daerah (Post to Post) dengan Badan Pertanahan Nasional dalam pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pelayanan Bapenda Keliling dengan mendatangi kampung dan kelurahan, pelayanan konsultasi pajak dan lain-lainnya.
“Sekarang (bayar pajak) kita juga bisa melalui Mal Pelayanan Publik Kabupaten Mimika,” ungkapnya.
Johannes secara khusus meminta kepada seluruh jajaran Bapenda agar tetap menjaga etika pelayanan yang baik serta harus mempunyai solusi dalam melaksanakan tugas dan harus transparan terhadap mitra kerja.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Mimika, Dwi Cholifah mengatakan bahwa perkembangan Kabupaten Mimika di segala sektor yang cukup pesat merupakan wujud sinergitas semua pihak.
Untuk mempertahankannya, diperlukan kerja sama dan sinergisitas semua pihak sehingga dapat terwujud Mimika yang maju, berdaya saing dan masyarakat yang sejahtera.
Pajak daerah sebagai salah satu komponen pendapatan harus senantiasa memberikan kontribusi—baik dalam penatausahaan, standar operasional prosedur (SOP), regulasi, maupun peningkatannya di setiap tahun.
Pada tahun 2017, kata Dwi bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika senilai Rp 1,8 triliun dengan pajak daerah berkisar Rp150 miliar.