CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 akan difouskan untuk memenuhi 4 hal di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika.
Seperti diketahui, APBD Perubahan Kabupaten Mimika telah ditetapkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna Lantai II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Jumat 22 Agustus 2025 lalu.
Dalam paripurna tersebut, APBD Perubahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp6,8 Triliun.
Baca Juga: Terus Cari Pendulang Hanyut di Kali Mile 30 Mimika, SAR Kerahkan 2 Perahu dan Drone Thermal
Bupati Mimika, Johannes Rettob menyebut, APBD-P tahun ini hanya bertambah sebesar Rp572 miliar sehingga menjadi Rp6,8 triliun karena adanya Silva dan juga dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Provinsi Papua Tengah.
Dari jumlah tersebut, akan difokuskan untuk memenuhi yang pertama adalah yang pertama adalah Mandatori Pendidikan.
“Kita hanya 20 persen, APBD induk itu kita hanya 19,2 persen sehingga kita harus menyelesaikan 1,8 persen. Ini yang pertama, ini yang terserap paling besar karena itu harus, kalau tidak kita dapat sanksi,” ungkap Johannes saat ditemui, Senin (25/8/2025).
Kedua, APBD-P juga difokuskan untuk membayar hutang-hutang dari tahun sebelumnya. Ketiga untuk memenuhi pembayaran gaji pegawai, apalagi, pegawai di Mimika yang semakin bertambah setelah adanya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan yang terakhir adalah kegiatan-kegiatan prioritas.
“Kegiatan prioritas yang memang tidak bisa dilakukan tetapi prioritas dan juga sedikit berarah kepada saya dengan Pak Wakil punya visi misi,” ungkap Johannes.
Baca Juga: 9 Ton BBM Subsidi Ilegal Diamankan Pemerintah Distrik Mibar Tengah Mimika
Johannes optimis bahwa APBD-P dapat terserap dalam waktu empat bulan meski terbilang sangat singkat.
“Bisa (terserap), saya kasih contoh gedung PKK itu tidak dibangun karena memang tidak mampu kita lakukan, itu kita geser untuk mandatori, gaji dan sebagainya,” tutupnya. (*)