CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur menemukan bunker yang merupakan tempat penyimpanan minuman keras lokal jenis sopi di salah satu rumah warga yang beralamat di Jalan Poros Pomako - Timika,
Bunker tersebut ditemukan pada Senin, 11 Agustus 2025 malam saat anggota piket jaga yang dipimpin Kanit Propam Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako Aiptu Ridwan bersama 5 personel sedang melaksanakan patroli di seputaran Pelabuhan Mitro ILS.
Kapolsek Pelabuhan Pomako Iptu Frits Nanlohy, menjelaskan bahwa saat patroli berlangsung anggota kepolisian mencurigai salah satu rumah warga di depan Pelabuhan Keuskupan Pomako.
"Anggota mencurigai salah satu rumah warga di depan Pelabuhan Keuskupan Pomako terdapat sekelompok warga lokal ada duduk antri dan setelah kami cek ternyata dalam rumah tersebut terdapat bunker di bawah lantai rumah berbentuk kotak dan ternyata kotak itu tempat penyimpanan minuman keras jenis sopi yang selama ini diperjualbelikan," ungkap Iptu Frits saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).
Baca Juga: Disperindag Mimika Wacanakan Program Pembangunan SPBU Apung di Wilayah Pesisir
Iptu Frits melanjutkan bahwa setelah dilakukan pengecekan, polisi menemukan minuman keras lokal jenis sopi yang dikemas di dalam plastik bening berukuran 600 mililiter (ml) sebanyak 52 kantong dengan total 31 liter sopi.
Iptu Frits menyebutkan bahwa puluhan liter sopi itu milik sepasang suami istri berinisial JKE dan BT. Keduanya telah memperjualbelikan minuman keras lokal tersebut dalam beberapa bulan terakhir.
"Pelaku menjual ke masyarakat atau pembeli seharga 50 ribu per bungkus," ujar Iptu Frits.
Saat ini, pasangan suami istri yang sudah diamankan sebagai pelaku ini tengah dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Polsek Mimika Timur (Miktim) guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)