mimika

Gelar Rapat Lintas Sektor, BPBD Tetapkan Status Siaga Bencana di Mimika

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:39 WIB
Rapat koordinasi penetapan siaga darurat bencana cuaca ekstrim Kabupaten Mimika tahun 2025, oleh BPBD bersama lintas sektor di ruang rapat Kantor BPBD Kabupaten Mimika, Kamis (19/6/2025). (CENDERAWASIH POS/WAHYU WELERUBUN)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika melaksanakan rapat koordinasi dan penetapan siaga darurat bencana cuaca ekstrim Kabupaten Mimika tahun 2025, di ruang rapat kantor BPBD, Kamis (19/6/2025).

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh lintas sektor terkait seperti BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika, perwakilan BPBD Provinsi Papua, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Palang Merah Indonesia, Manager Pusdalops PB Provinsi Papua, Jonathan Koirewoa, Bappeda Kabupaten Mimika, Bagian Hukum Setda Mimika serta relawan-relawan. 

Turut hadir, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan pada Setda Kabupaten Mimika, Frans Kambu sekaligus membuka rapat. 

Dalam amanatnya, Frans mengatakan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan mengingat telah terjadinya bencana alam di beberapa distrik beberapa waktu lalu seperti Longsor di Tsinga, Distrik Tembagapura; Banjir Rob di beberapa kampung di Distrik Mimika Timur dan luapan air sungai di beberapa wilayah di Kota Timika. 

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah perlu untuk melaksanakan rapat koordinasi terpadu guna menyikapi kondisi serta situasi tersebut dan menetapkan status siaga bencana. 

 “Harapan kami, melalui pertemuan ini para pihak dapat memberikan masukkan. Yang paling inti adalah pertemuan hari ini harus ada hasil yang kita capai,” tutup Frans.

Rapat koordinasi penetapan siaga darurat bencana cuaca ekstrim Kabupaten Mimika tahun 2025, oleh BPBD bersama lintas sektor di ruang rapat Kantor BPBD Kabupaten Mimika, Kamis (19/6/2025). (CENDERAWASIH POS/WAHYU WELERUBUN)
 

Adapun peta kerawanan bencana di wilayah Kabupaten Mimika menurut Aser hampir keseluruhan, namun beberapa distrik yang menjadi atensi adalah Distrik Tembagapura, Distrik Amar, Distrik Wania, Distrik Mimika Timur, dan Distrik Mimika Baru. 

Seperti diketahui, keadaan darurat bencana adalah suatu keadaan yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan sekelompok masyarakat yang memerlukan tindakan penanganan segera dan memadai. 

Oleh karena itu, dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah secara resmi menetapkan status siaga bencana di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kabupaten Mimika, Agustina Rahaded melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Mimika, Aser Korwa, menyebutkan bahwa penetapan status siaga ini merujuk pada data dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika tentang kondisi cuaca di Mimika dalam 30 tahun terakhir. 

Berdasarkan data tersebut, meski Kabupaten Mimika memiliki musim penghujan sepanjang tahun, namun puncak musim penghujan di Kabupaten Mimika terjadi pada bulan Juni, Juli dan Agustus. 

Kata Aset, status siaga bencana ini akan berlangsung hingga 90 hari ke depan dengan catatan jika terjadi bencana darurat dalam jangka waktu 30 hari ke depan akan dinaikkan status dari status siaga menjadi status siaga darurat bencana.   

Kemudian, untuk menindaklanjuti hasil dari penetapan status ini, pihaknya juga akan membuka posko terpadu siaga bencana di Kantor Damkar Kota, tepatnya di simpang empat Jalan Yos Soedarso. 

Halaman:

Tags

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB