CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Efisiensi anggaran yang kini diberlakukan di era kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menjadi suatu kebijakan yang harus diprioritaskan oleh seluru elemen pemerintahan mulai dari pusat hingga daerah.
Akibat efisiensi anggaran, banyak program-program pemerintah baik yang sudah direncanakan hingga yang tinggal menunggu untuk dieksekusi harus disesuaikan dengan kebijakan tersebut tanpa terkecuali.
Namun, ditengah efisiensi anggaran, tampaknya ada program yang tampaknya cukup tidak terdampak, yaitu program penanganan stunting. Seperti halnya di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Mimika, Priska Kum menerangkan, kebijakan efisiensi anggaran tidak begitu berdampak pada program penanganan stunting di Kabupaten Mimika khususnya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini ia pimpin.
Alasannya karena anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebesar kurang lebih Rp100 juta.
Selain itu, juga bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang dikelola DP3AP2KB sebesar Rp1 milliar.
“Sepertinya (efisiensi) tidak (berdampak) sih, sama saja seperti tahun lalu,” kata Priska Kum saat ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Jumat (16/5/2025).
Priska melanjutkan, untuk anggaran yang bersumber dari dana DAK BKKBN hanya dipakai untuk kegiatan-kegiatan berskala kecil seperti sosialisasi di tingkat kampung dan kelurahan hingga kegiatan-kegiatan pendampingan dan praktek memasak makanan sehat pada program Dapur Sehat Atasi Stunting.
Sedangkan, dana dari Otsus dipakai untuk kegiatan-kegiatan penanganan stunting berskala besar seperti penyaluran bantuan makanan tambahan dan lain-lain kepada masyarakat di daerah yang menjadi lokus stunting.
Berbicara tentang penanganan stunting sendiri, kata Priska bahwa pihaknya dalam beberapa tahun terakhir rutin memberikan makanan sehat dan bergizi yang dibagikan kepada setiap distrik yang ada di wilayah Kabupaten Mimika.
Adapun program penanganan stunting di DP3AP2B dala tahun 2025 kata Priska terdiri dari 6 aksi dan terbai menjadi 4 aksi utama serta 2 aksi pendukung.
Aksi Utama terdiri dari:
- Analisis Situasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan.
- Penguatan Perencanaan Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan.
- Penguatan Pelaksanaan Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan
- Penilaian Hasil Monitoring dan Evaluasi.
Adapun aksi pendukung terdiri dari:
- Dukungan Regulasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.
- Publikasi Penanganan Aksi Konvergensi, Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.
Priska Kum melanjutkan, DP3AP2KB sendiri dalam program rembuk stunting bertindak sebagai kesekretariatan dan penyalur data kepada semua OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika yang terlinat dalam program rembuk stunting.