mimika

Di Mimika, Banyak Guru PPPK Bertugas Tanpa SK, Johannes Rettob: Ada Something, akan Kita Rapatkan Dulu

Selasa, 15 April 2025 | 16:41 WIB
Bupati Mimika Johannes Rettob (kiri) dan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong (kanan) di Kantor Pusat Pemeritahan Mimika, Senin 14 April 2025. (CENDERAWASIH POS/WAHYU WELERUBUN)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Polemik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru formasi tahun 2024 tampaknya tak kunjung selesai.

Carut marut PPPK guru ini sendiri telah berlangsung sejak tahun 2024 lalu dan berlanjut sampai di tahun 2025.

Nasib para guru yang semakin tidak menentu seolah tumbuh subur setelah belum ada kebijaksanaan dari dinas terkait tentang nasib mereka.

SK PPPK guru formasi tahun 2024 tersebut sampai saat ini belum diketahui sejauh mana proses penyelesaiannya.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, banyak dari para guru tersebut sampai saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK) namun sudah ada yang bertugas tanpa dasar hukum.

Akibatnya, banyak PPPK guru yang disinyalir tidak mendapat hak-haknya yang dapat menunjang kesejahteraannya.

Padahal, saat Direktur Otonomi Khusus pada Kementerian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito masi mengemban tugas sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mimika, ia berjanji bahwa SK PPPK Guru akan diterbitkan pada tanggal 1 Januari 2025.

Hal itu disampaikan Valentinus saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lapangan kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin 18 November 2024

Kabar ini sontak merubah kemelut yang mengganti para PPPK guru yang sudah tak sabar ingin menggenggam SK tersebut, lalu membawanya pulang ke rumah.

Ternyata, sampai hari itu tiba, kabar terkait diterbitkannya SK PPPK guru justru menghilang tanpa kepastian, para guru PPPK yang berjumlah kurang leih 488 orang itu pun terpaksa harus kembali menahan asa.

Hingga pada tanggal 3 Januari 2025, tepatnya di hari Jumat pagi, ratusan guru PPPK kompak mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika untuk mempertanyakan kejelasan SK.

Saat itu, mereka pun mendapatkan jawaban dari Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika, Hermakina W. Imbiri bahwa ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam pengurusan SK PPPK guru.

Yang pertama, surat penempatan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika yang terlambat diserahkan kepada BKPSDM.

Surat penempatan itu baru diterima oleh BKPSDM pada bulan November 2024.

Halaman:

Tags

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB