
CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Perum Bulog Cabang Mimika mengancam akan mempidanakan mitra penyalur yang nekat mengoplos atau menyalahgunakan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Langkah tegas ini diiringi dengan pengetatan pengawasan distribusi dari gudang hingga ke tangan konsumen. Serta, pencopotan sejumlah pejabat Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog oleh Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman.
Kepala Kantor Perum Bulog Cabang Mimika, Dedy Wahyudi, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menganalisis kewajaran volume penjualan berdasarkan kondisi wilayah dan jumlah penduduk setempat.
"Kami mulai pengawasan dari pengambilan serta penjualannya di tempat tersebut. Kami juga survei wilayah dan jumlah penduduknya," ujar Dedy, Kamis (5/11/2026).
"Ketika wilayah padat penduduk, penjualannya besar, sudah pasti anomali itu tidak ada," tambahnya.



