
Kasus yang sempat mencuat dan menjadi sorotan publik ini membuka mata pemerintah daerah terhadap berbagai tantangan nyata yang dihadapi para tenaga pendidik di wilayah pinggiran.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Bahkan, jajaran eksekutif langsung menggelar rapat koordinasi khusus bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika guna memetakan masalah sekaligus merumuskan strategi penyelesaian jangka panjang yang berkelanjutan.
Selama ini, kondisi di SD Negeri Amamapare merepresentasikan potret ketimpangan akses dan fasilitas pendidikan di daerah pedalaman atau pinggiran. Setiap harinya, para guru harus melalui perjalanan yang melelahkan dan penuh perjuangan demi bisa berdiri di depan kelas mengajar para siswa.
Kendala utama yang dihadapi para tenaga pengajar berkaitan erat dengan mobilitas dan transportasi. Mulai dari harus berhitung cermat dan menyesuaikan diri dengan jadwal operasional bus karyawan milik PT Freeport Indonesia (PTFI), hingga harus merogoh kocek pribadi sebesar Rp5.000 per orang setiap hari demi membayar biaya sewa perahu penyeberangan untuk bisa tiba di lokasi sekolah.
Menanggapi berbagai kendala pelik di lapangan tersebut, Bupati Johannes Rettob mengaku baru mengetahui fakta bahwa sebagian besar tenaga pendidik ternyata tidak menetap di kampung tempat sekolah berada. Keterbatasan fasilitas perumahan guru (mess) membuat para pengajar terpaksa melakoni rutinitas pulang-pergi (commute) dari Kota Timika setiap hari.



