Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bocah Berusia 14 Tahun di Mimika Jadi Korban Pencabulan

W
Ilustrasi seorang anak korban pencabulan.
Ilustrasi seorang anak korban pencabulan.

Advertisement


CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — 
Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. 

Kali ini, tindakan tersebut menimpa seorang anak di bawah umur berinisial APS (14) pada Jumat, 12 Juni 2026 yang dilakuan oleh seorang pelaku berinisial M.

Peristiwa pencabulan itu terjadi di Jalan Rambutan, Irigasi Timika, Mimika, Papua Tengah.
​​
Kasus ini mencuat setelah dilaporkan secara resmi oleh keluarga korban yang diwakili oleh Relawan Teras Peduli ke Polres Mimika pada hari yang sama dengan penangkapan pelaku. 

Advertisement

Saat ini, korban didampingi oleh Ketua Relawan Teras Peduli, MW. Menurut MW, korban mengalami trauma berat dan kerap merasa ketakutan pasca-kejadian. 

Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya dititipkan kepada pelaku M. Penitipan dilakukan karena ibu korban harus menjalani kemoterapi di Makassar.

Sementara, ayah korban mengalami gangguan pendengaran serta terdapat berbagai kekurangan sehingga tidak dapat mengurusnya.

Advertisement

Kendati demikian, kepercayaan tersebut disalahgunakan oleh pelaku yang justru mencabuli korban.
​
Keluarga korban kini telah menyerahkan sepenuhnya proses pendampingan APS kepada Relawan Teras Peduli. Saat ini, APS tinggal di rumah singgah Relawan Teras Peduli.
​
"Dia saat ini ada di rumah singgah Relawan Teras Peduli, karena dia mau kemana toh?," ujar MW melalui sambungan telepon, Rabu (17/6/2026).
​
Mengenai upaya pemulihan psikologis korban, MW menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kondisi mental APS sebelum memutuskan untuk melibatkan tenaga profesional.
​
"Untuk hal itu nanti dilihat perkembangan psikisnya, kalau butuh psikolog ya berarti kita nanti usahakan, tapi kalau seiring waktu dia bisa membaik ya tidak diperlukan (Psikolog), yang terpenting kita penuhi dia punya kebutuhan sehari-hari, karena anak ini kita yang urus sejak dia kecil," ungkap MW.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudi Hartono, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap pada hari yang ama setelah polisi menerima laporan tersebut.

"Pelaku kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ibnu.

Akibat perbuatannya, pelaku harus mempertanggungjawabkannya di muka hukum.

(*)

Advertisement

Artikel Terkait

Sempat Kabur dari Ruang Tahanan Polres Mimika, Pelaku Kasus Pencabulan Anak Kembali Dibekuk

Sempat Kabur dari Ruang Tahanan Polres Mimika, Pelaku Kasus Pencabulan Anak Kembali Dibekuk

Aparat kepolisian menangkap kembali seorang tahanan kasus pencabulan anak berinisial YK, yang sempat melarikan diri dari ruang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Mimika, Papua Tengah.

Miris! Bocah 4 Tahun di Rokan  Meninggal Dicabuli Kakeknya 

Miris! Bocah 4 Tahun di Rokan  Meninggal Dicabuli Kakeknya 

Kasus tragis menimpa seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.  Korban meninggal dunia setelah mengalami demam berhari-hari yang kemudian terungkap sebagai akib

Satgas Damai Cartenz Bekuk DPO Penembakan Karyawan Freeport di Mimika

Satgas Damai Cartenz Bekuk DPO Penembakan Karyawan Freeport di Mimika

Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap seorang pria berinisial AK (37) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penemb

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer