merauke

Tujuh Bulan Melarikan Diri, Tahanan Polres Merauke yang Buron Ini Berhasil Ditangkap di Sentani

Jumat, 11 Juli 2025 | 14:24 WIB
Tersangka HW yang buron 7 bulan dan berhasil ditangkap saat digiring dalam konferensi pers yang digelar, Jumat (11/7/2025) (Ceposonline.com/Sulo)

 

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Setelah kabur selama 7 bulan, tahanan Polres Merauke yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini berhasil ditangkap di Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua Selatan. Buronan ini berinisial HW alias Hawal.

‘’Salah satu DPO kita ini berhasil ditangkap di Sentani Kamis 10 Juli 2025 kemarin,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan dan Pjs Kasi Humas Ipda Andre MSB, saat menggelar Konfrensi Pers, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga: Cabuli Bocah 7 Tahun, Pemuda 19 Tahun Ini Diciduk Polisi di Rumahnya

HW merupakan salah satu dari 6 tahanan Polres Merauke yang berhasil melarikan diri dari Rutan Mapolres Merauke pada 31 Desember 2024 lalu. Dari 6 orang tersebut, 2 diantaranya telah berhasil ditangkap. Sedangkan 4 lainnya masih buron. Sehingga dengan penangkapan ini, masih tersisa 3 orang lainnya yang DPO.

Kapolres menjelaskan, saat itu tersangka HW sedang menonton Festival Tari-Tarian yang sedang dilaksanakan di Sentani, Kabupaten Jayapura.

‘’Karena memang dari awal sudah kita sebarkan foto secara massif sehingga rekan-rekan di Polres Jayapura melihatnya, meski tampilan saat melarikan diri berbeda namun dipastikan pria ini adalah pria yang sama dalam daftar pencarian orang,’’ kata Kapolres.

Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung, Pria 37 Tahun Ini Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Kapolres mengungkapkan, tersangka menjalani penahanan tersebut karena tindak pidana pencurian sepeda motor. Sebanyak 2 sepeda motor berhasil digondol pelaku. Saat berhasil kabur dengan 5 temannnya, tersangka kemudian lari lewat Boven Digoel. Selanjutnya dari Boven Digoel menuju Jayapura dengan menggunakan pesawat.

‘’Di Sentani, tersangka pindah-pindah dari keluarganya yang satu ke keluarganya yang lainnya,’’ tandasnya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa sebenarnya sata kabur itu dirinya sudah menawarkan kepada keluarganya apabila tersangka menyerahkan diri, maka dirinya akan membiayai tersangka sampai sarjana S1.

‘’Karena dari keterangan dia, kalau dia mencuri motor itu untuk biaya kuliahnya. Tapi, karena tidak mau menyerahkan diri maka kita proses lebih lanjut,’’ tandasnya. (*)

Tags

Terkini

Pengurus Forum NTT Hadir di Papua Selatan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:30 WIB

Dua Sopir Truk Dianiaya OTK, Satu Korban Meninggal

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:47 WIB

Baru 6 Bulan Jalani Hukuman, Napi Lapas Merauke Kabur

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:54 WIB

Pendistribusian Solar Subsidi Ditertibkan

Selasa, 2 Desember 2025 | 11:21 WIB

Pusat Sopi Terbesar di Merauke Digrebek

Selasa, 18 November 2025 | 09:08 WIB