
CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Seorang penjaga sekolah berinisial Kayus Yeomoa (46) ditemukan meninggal dunia di halaman SMP YPPGI Geradus Adi, Jalan Jati-Jati, Kelurahan Rimba Jaya, Kabupaten Merauke, Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 06.00 WIT.
Polisi yang menerima laporan penemuan jenazah tersebut langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan dan mengamankan sebilah pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Gema Brajaksono, melalui Tim Unit Identifikasi Sat Reskrim mengatakan, olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti serta mengetahui secara jelas peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan awal saksi di TKP, sekira pukul 04.00 WIT terdengar keributan di sekitar lingkungan sekolah. Namun, saksi mengaku tidak berani mendatangi lokasi karena merasa takut.
Sekira pukul 06.00 WIT, saksi melihat situasi di lingkungan sekolah sudah ramai. Setelah itu, saksi mengetahui bahwa penjaga sekolah telah ditemukan meninggal dunia.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Unit Identifikasi Polres Merauke kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Petugas melakukan pemasangan garis polisi, dokumentasi, penomoran, serta pemeriksaan di sekitar tempat penemuan jenazah.
Dalam proses olah TKP tersebut, polisi menemukan sebilah pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter yang kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke kamar jenazah untuk menjalani pemeriksaan medis oleh dokter.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Berdasarkan analisis awal tim, korban diduga kuat meninggal dunia akibat luka yang disebabkan oleh senjata tajam. Selain itu, juga kaki kanan korban putus terpotong dan tertinggal beberapa meter dari jenazah korban.
Meski demikian, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian korban serta mengungkap secara jelas kronologi peristiwa tersebut.
Sat Reskrim Polres Merauke juga telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap sejumlah saksi, termasuk saksi berinisial Y.N. (21).



