CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Pemerintah Provinsi Papua Selatan dinilai belum menjalankan secara sepenuhnya rekomendasi yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi di Tahun 2024.
Direktorat Kasatgas Wilayah 5 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Abdul Haris, pada rapat monitoring program KPK melalui perbaikan tata Kelola pemerintah daerah tahun 2024 dan 2025 mengatakan, rekomendasi yang diberikan KPK di tahun 2024 lalu belum semuanya dilaksanakan tindaklanjutnya.
‘’Masih ada beberapa hal yang belum terlaksana dengan baik antara lain sertifikasi masalah asset dan juga masalah asset P3D dari provinsi Papua. Disamping itu juga, terkait dengan MCSP tahun 2025, pencapaiannya belum memenuhi standar. Dimana standar diangka 78 persen dan sampai sekarangmasih sekitar 50 persen,’’ kata Abdul Haris, Senin (10/11/2025).
Karena MCSP tersebut masih di bawah standar, Abdul Haris menilai masih perlu perjuangan untuk mencapai standar tersebut yang waktunya kurang dari 1 bulan. Karena 30 November, penilaian MCSP tersebut akan berakhir.
"Bapak ibu masih perlu perjuangan karena akan berakhir 30 November. Dan ini tinggal beberapa hari lagi. Jadi butuh perjuangan keras untuk mencapainya. Begitu juga juga di tahun 2024 lalu masih dibawah standar,’’ katanya.
Terkait penilaian standar integritas, Abdul Haris menilai juga masih belum memenuhi standar.
‘’Disini kami mengharapkan kepada bapak gubernur untuk mengoptimalkan khususnya kepada kepala -kepala OPD agar berkoordinasi memenuhi indikator dan sub indicator untuk memenuhi. Karena MCSP merupakan salah satu indikator penilaian kinerja gubernur maupun para pimpinan OPD. MCSP sebagaimana diketahui merupakan Tupoksi sehari-hari dari bapak ibu yang harus dilaksanakan setiap hari. MCSP bukan hal baru,’’ katanya.
Dikatakan , apabila aparatur sipil negara tersebut melaksanakan kinerjanya sesuai tupoksi dan ketentuan maka otomatis MCSP terpenuhi. Tapi apabila tidak dilaksanakan dengan baik akan mempengaruhi secara keseluruhan penilaian pemda Provinsi Papua Selatan.
‘’Jadi kami mohon di samping MCSP, juga survey penilaian pelayanan publik harus dilaksanakan oleh seluruh OPD. Mumpung maish provinsi baru dan masih ada kesempatan untuk memeuhi indicator dan sub indikator. Harapan kami, selama kegiatan 3 hari ini akan ada peningkatan angka di MCSP tahun 2025 ini,’’ tambahnya.
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian, mengindentifikasi tantangan dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam memperkuat tata Kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan hanya tanggungjawab aparat penengak hukum tetapi menjadi komitmen bersama seluruh jajaran pemerintahan daerah.
‘’Dalam 2 tahun terakhir kita melihat perkembangan signifikan dalam menerapkan system tata Kelola pemerintahan yang lebih baik. Implementasi MCSP telah memberikan bukti nyata dalam memperkuat system pengawasan internal dalam meningkatkan transparansi dan meminilisir potensi penyalahgunaan kewenangan. Tapi tantangan masih ada terutama dalam hal konsistensi pelaksanaan keterlibatan aktif seluruh stakeholder dan adaptasi terhadap perkembangan tehnologi informasi,’’ tambahnya. (*)