CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Polres Merauke memusnahkan ribuan liter minuman keras berlabel ilegal dan minuman keras lokal jenis sopi.
Miras tersebut merupakan hasil razia dan operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke, pemusnahannya dilakukan di Mako Mapolres Merauke, Kamis (6/11/2025).
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga memimpin langsung pemusnahan tersebut, dihadiri oleh unsur terkait. Ini bentuk keseriusan Polres Merauke dalam menindak lanjuti berbagai laporan maupun keresahan masyarakat akan dampak miras itu sendiri.
Minuman keras ilegal yang dimusnahkan terdiri dari sopi sebanyak 655 botol air mineral ukuran 600 ml, 3 galon berisi sopi, 345 botol Vodka, 28 botol Wishky, 5 jerigen ukuran 5 liter berisi Sopi.
Lalu 3 jerigen ukuran 20 liter berisi sopi, 1 jerigen ukuran 30 liter sopi, 2 jerigen ukuran 10 liter sopi dan 5 jerigen ukuran 30 liter berisi alkohol murni.
“Jika barang-barang ini kita biarkan beredar, maka memberikan dampak negatif baik itu kejadian lakalantas yang telah memakan banyak korban jiwa, tindak pidana maupun gangguan keamanan lainnya”
“Kami dari Polres Merauke senantiasa melakukan kegiatan-kegiatan baik itu yang preemtif maupun preventif,’’ kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, miras lokal terutama sopi yang berhasil diamankan baik dari razia maupun operasi, bahannya tidak dibuat dari fermifan tapi sekarang ada yang dari pinang.
“Kami bekerja sama dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP, masyarakat dan para tokoh, untuk sama-sama menyadari bahwa miras ini sungguh berbahaya kalau kita biarkan beredar,’’ ujarya.
Kapolres akan terus menindak siapa pun yang memproduksi minuman keras terutama yang tidak berizin atau ilegal.
“Kami dari Polres Merauke berkomitmen tidak akan membiarkan miras-miras ini khususnya yang ilegal ini beredar,’’ pungkasnya. (*)