• Senin, 22 Desember 2025

Pemkab dan DPRK Merauke Didesak Hentikan Distribusi Miras

Photo Author
- Kamis, 6 November 2025 | 14:41 WIB
Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah bersama para ketua paguyuban dan para tokoh yang tergabung dalam FKUB Merauke. Kamis (6/11/2025).(Ceposonline.com/Sulo).
Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah bersama para ketua paguyuban dan para tokoh yang tergabung dalam FKUB Merauke. Kamis (6/11/2025).(Ceposonline.com/Sulo).

CEPOSONLINE.COM,MERAUKE- Menyikapi situasi keamanan yang terjadi di Kota Merauke, Himpunan Keluarga Jawa, Sunda dan Madura (HKJSM) Kabupaten Merauke, mengundang seluruh ketua-ketua etnis yang ada di Kabupaten Merauke termasuk FKUB dan sejumlah pimpinan agama untuk memberikan masukan menyikapi situasi keamanan di wilayah tersebut.

Ketua HKJMS Kabupaten Merauke, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Merauke Fauzun Nihayah mengatakan, pertemuan ini berangkat dari keprihatinan bersama terkait dengan kondisi yang akhir-akhir ini terjadi di Merauke.

Ia meyakini bahwa Merauke adalah kabupaten yang aman dan nyaman. Tetapi dengan berbagai kejadian, maka menjadi keprihatinan semua pihak.

“Intinya tidak ada yang harus disalahkan, yang paling penting adalah mencari solusi apa yang bisa kami lakukan,’’ terangnya.

Setelah melalui diskusi dan berbagai masukan, akhirnya Forum Pembaharuan Kebangsaan yang didalamnya seluruh paguyuban tersebut mengeluarkan petisi kepada pemerintah daerah, DPRK dan kepada TNI dan Polri.

Petisi tersebut berisikan pertama, mendesak pemerintah Kabupaten Merauke dan DPR Kabupaten Merauke untuk segera melakukan evaluasi peraturan terkait minuman beralkohol.

Segera menghentikan distribusi perdagangan dan peredaran minuman beralkohol, baik yang bermerek maupun lokal. Serta menerapkan ketentuan saksi sosial bagi pelaku produksi, distribusi, serta konsumsi minuman beralkohol yang melakukan tindakan kriminal dan mengganggu kamtibmas.

Kedua, menuntut aparat keamanan kepolisian dan TNI untuk meningkatkan intensitas patroli gabungan TNI Polri. Razia senjata tajam dan minuman keras, serta jaminan keamanan bagi masyarakat.

Lalu memberikan respon cepat atas pengaduan laporan yang disampaikan masyarakat, serta menindak tegas pelaku kriminalitas serta sumber-sumber penyebab terjadinya kriminalitas terutama minuman keras.

Ketiga, mendorong masyarakat untuk lebih peduli dan aktif berpartisipasi dalam menciptakan kamtibmas di lingkungannya secara kolektif melalui poskamling.

“Apabila petisi ini tidak mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dengan serius, kami akan melakukan clas action kepada pemerintah dan aparat keamanan,’’ kata Agus Mulyono membacakan petisi tersebut yang ditandatangani seluruh paguyuban yang hadir. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Elfira Halifa

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengurus Forum NTT Hadir di Papua Selatan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:30 WIB

Dua Sopir Truk Dianiaya OTK, Satu Korban Meninggal

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:47 WIB

Baru 6 Bulan Jalani Hukuman, Napi Lapas Merauke Kabur

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:54 WIB

Pendistribusian Solar Subsidi Ditertibkan

Selasa, 2 Desember 2025 | 11:21 WIB

Pusat Sopi Terbesar di Merauke Digrebek

Selasa, 18 November 2025 | 09:08 WIB
X