CEPOSONLINE.COM, MERAUKE - Penyidik Kepolisian Resor Merauke resmi menetapkan 9 kru KM. Tatamailau sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Abraham Carlos Mawun (24) di atas KM Tatamailau.
"Kami baru saja melakukan gelar perkara dan menetapkan 9 orang yang merupakan kru dari KM Tatamailau sebagai tersangka kasus pembunuhan diatas kapal tersebut, " ungkap Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (25/8/2025).
Hanya saja, siapa saja ke-9 kru tersebut, jabatan di atas kapal dan peran masing-masing, Kapolres mengaku akan ia sampaikan secara rinci saat press release secara resmi atas kasus tersebut.
"Nanti kalau kita press release kasus ini baru kita sampaikan identitas para pelaku, jabatan dan peran masing-masing. Yang pasti, barusan hari ini kami menetapkan 9 kru KM Tatamailau sebagai tersangka, " jelasnya.
Soal adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AL dalam kasus pembunuhan tersebut berdasarkan kamera CCTV yang sudah diamankan sebagai barang bukti, Kapolres mengaku bukan rananya untuk menyampaikan hal tersebut.
"Penyelidikan dan penyidikan kami fokus pada masyarakat sipil, " tandasnya.
Namun akibat adanya kasus pembunuhan diatas kapal itu membuat KM Tatamailau untuk sementara ditahan dan tidak berlayar. Karena KM Tatamailau menjadi lokus pembunuhan.
Kasus pembunuhan ini terjadi saat kapal dalam perjalanan dari Asmat-Merauke. Pada Kamis 21 Agustus 2025 sekira pukul 08.15 WIT, Polsek Kawasan Pelabuhan Merauke menerima adanya penemuan jenazah diatas kapal.
Namun setelah dilakukan penyelidikan dengan barang bukti rekaman CCTV, ternyata penemuan jenazah tersebut adalah pembinuhan.
Korban sendiri belum diketahui berangkat dari pelabuhan mana. Namun tidak ditemukan adanya tiket pada diri korban.
"Kita tidak menemukan adanya tiket pada diri korban sehingga kita belum tahu berangkat dari pelabuhan mana. Kita masih dalami melalui saksi-saksi," jelas Kapolres.
Termasuk penyebab korban dihabisi diatas kapal oleh para pelaku tersebut.
"Semuanya nanti kita sampaikan saat press release nanti, " tandas Kapolres. (*)