• Senin, 22 Desember 2025

Dua Paslon Gugat Hasil PSU Boven Digoel ke Mahkamah Konstitusi

Photo Author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:14 WIB
Helda Ambay Ceposonline.com/Sulo
Helda Ambay Ceposonline.com/Sulo

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Dua Pasangan Calon Bupati Boven Digoel melakukan gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Devisi Tehnis KPU Provinsi Papua Selatan. Helda Ambay saat dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Rabu mengungkapkan, kedua Paslon yang mengajukan gugatan hasil PSU Boven Digoel ke MK tersebut adalah Paslon nomor urut 1 Anthansius Koknak-Basri Muhamadiah dan Paslon Nomor Urut 4 Hengki Yaluwo-Melkior Okaiboh.

"Gugatan kedua Paslon tersebut telah terdaftar di website MK," katanya.

Menurutnya, gugatan atas hasil PSU tersebut merupakan hal dari setiap Paslon yang belum terima hasil PSU tersebut karena UU memberikan ruang untuk setiap Paslon untuk mengajukan gugatan atau tidak.

"Tapi, kami sendiri belum mengetahui apa materi gugatan dari kedua Paslon itu, " terangnya.

KPU Provinsi Papua Selatan dan KPU Boven Digoel pada prinsipnya menunggu hasil verifikasi yang dilakukan oleh MK. Jika MK menerima gugatan yang diajukan kedua Paslon tersebut ditandai registrasi perkara oleh MK maka pihaknya terutama KPU Boven Digoel harus siap menghadapi gugatan di MK.

"Mau tidak mau kalau teregistrasi oleh MK untuk dilanjutkan ke persidangan, KPU harus selalu siap, " jelasnya.

Sekadar diketahui, hasil. PSU Boven Digoel yang dilaksanakan pada 6 Agustus 2025 dimenangkan pasanga calon urut nomor 3 Roni Omba-Marselinus dengan perolehan 12.990 suara sah.

Perolehan suara terbanyak kedua, Paslon Anthansius Koknak-Basri Muhamadiah dengan 7.662 suara sah. Selanjutnya perolehan suara terbanyak ketiga, Paslon Hengky Yaluwo-Melkior Akaibob dwngan 6.554 suara sah. Terakhir Paslon Yakin Weremba-Suhartono dengan perolehan 2.372 suara sah. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengurus Forum NTT Hadir di Papua Selatan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:30 WIB

Dua Sopir Truk Dianiaya OTK, Satu Korban Meninggal

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:47 WIB

Baru 6 Bulan Jalani Hukuman, Napi Lapas Merauke Kabur

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:54 WIB

Pendistribusian Solar Subsidi Ditertibkan

Selasa, 2 Desember 2025 | 11:21 WIB

Pusat Sopi Terbesar di Merauke Digrebek

Selasa, 18 November 2025 | 09:08 WIB
X