CEPOSONLINE.COM, MERAUKE - Jika sebelumnya seorang pelaku pembuat minuman keras lokal jenis Sopi diamankan, Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke kembali mengamankan 2 terduga pemilik pabrik Sopi, Selasa (12/8/2025).
Keduanya merupakan pasangan suami istri rduga pemilik Pabrik Sopi yang diamankan berinisial SK dan SE. .
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Daniel Zeth Rumpaidus, yang memimpin razia ini mengatakan, penggerebekan pabrik Sopi ini atas informasi yang diberikan oleh masyarakat yang sudah merasa resah dengan orang mabuk.
"Atas informasi itu, kami langsung menuju ke jalan KPG dan menemukan alat produksi minuman lokal jenis sopi yang berada di dalam rumah terduga pelaku, " kata Kasat Reserse Narkoba Daniel Rumpaidus.
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 botol sopi dalam kemasan air mineral ukuran 600 ml, 1 galon bekas air mineral, 1 tong besar yang sudah dimodifikasi, dan peralatan masak Sopi. .
Dengan adanya kegiatan ini, Sat Resnarkoba Polres Merauke berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya minuman lokal jenis Sopi dan meningkatkan keamanan di wilayah Kabupaten Merauke.
"Kami akan terus berupaya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap minuman keras lokal jenis Sopi di wilayah hukum Polres Merauke," tambahnya. (*)