CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke terus gencar melakukan operasi terhadap pembuatan minuman keras lokal berupa Sopi yang sudah meresahkan masyarakat.
Dari operasi yang dilakukan dari satu lokasi di sekitar Stadion Katalpal, Kleurahan Riomba Jaya Merauke, Satuan Reserse Narkoba berhasil menggrebek 3 rumah yang dijadikan tempat pembuatan Sopi tersebut.
Diantara 3 rumah itu, 2 pelakunya berhasil kabur. Sedangkan satu rumah lainnya, Polisi berhasil mengamankan pembuat Miras Lokal tersebut yang diketahui ternyata seorang ASN berinisial SM.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kasat Reserse Narkoba Ipda Daniel Zeth Rumpaidus, mengatakan,pihaknya akan terus menggencarkan operasi terhadap tempat-tempat produksi miras ilegal.
"Kita berupaya menurunkan angka kriminalitas di Kabupaten Merauke dengan melakukan razia, karena disinyalir tindak kejahatan di Merauke bermula dari mengkonsumsi Miras," kata Ipda Daniel Rumpaidus.
Dalam Razia ini, Polisi berhasil mengamankan 21 botol Sopi siap edar, ratusan liter bahan baku, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi miras tersebut.
Kasat Daniel Rumpaidus mengimbau seluruh masyarakat Merauke agar turut berperan aktif dalam memberantas peredaran Miras ilegal dengan cara melaporkan apabila mengetahui adanya tempat produksi atau penjualan Miras kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke. (*)