CEPOSONLONE.COM, MERAUKE- Seorang oknum Bintara Polres Dogiyai berinsial I terpaksa diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke di Merauke baru-baru ini. Penangkapan terhadap oknum anggota tersebut karena kepemilikan satu paket yang diduga Narkoba jenis Sabu-Sabu.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK ditemui wartawan mengakui telah mengamankan seorang oknum anggota Polres Dogiyai. Penangkapan yang bersangkutan lanjut Kapolres atas adanya informasi kepada Satuan Narkoba Polres Merauke.
‘’Kemudian anggota kami dari Satuan Narkoba melakukan pemeriksaan dan ditemukan suatu barang, satu paket yang diduga Narkoba. Karena untuk pengecekan laboritorium dan penanganan kasusnya, kami langsung laporkan ke Polda,’’ kata Kapolres.
Kapolres Leonardo Yoga menjelaskan bahwa sesuai dengan pengecekan KTA yang dimiliki yang bersangkutan, ternyata bukan anggota Polres Merauke tapi Polres Dogiyai.
‘’Jadi semuanya sudah kita serahkan ke Polda Papua untuk ditangani. Karena yang bersangkutan bukan anggota kami di Polres Merauke. Begitu juga satu paket barang tersebut, pemeriksaanya dilakukan langsung Propam Polda Papua,’’ jelasnya.
‘’Tapi, kami bisa membenarkan bahwa betul beberapa hari lalu, kita amankan satu oknum anggota Polisi karena dugaan kepemilikan Narkoba jenis Sabu. Tapi, untuk membuktikan apakah barang tersebut Narkoba perlu pemeriksaan Lab dan itu bukan di kita tapi Propam Polda Papua,’’ tambahnya. (*)