CEPOSONLINE.COM, MERAUKE - Puluhan satwa liar dilepasliarkan di Kali Bian, Kampung Boha, Distrik Muting, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa (28/5/2025).
Kapolsek Muting Ipda Melkianus Bunga, mewakili Kapolres menghadiri pelepasliaran satwa liar tersebut.
Kegiatan pelepasan liar ini diselengarakan oleh Balai Besar KSDA dan di hadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Merauke Papua Selatan, Kepala Distrik Muting, Danramil Muting, Pimpinan PT. Bio Inti Agrindo, Pimpinan PT. Papua Wahana Abadi, Kepala Kampung Boha, dan Tokoh masyarakat Kampung Boha.
Pelepasliaran ini merupakan tindak lanjut dari upaya penyelamatan dan pelestarian satwa liar hasil sitaan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Merauke. Satwa-satwa tersebut dikembalikan ke habitat alaminya sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di wilayah Papua Selatan.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, bahwa satwa yang dilepaskan ke alam bebas meliputi diantaranya 12 ekor Kura-kura Leher Panjang Biasa, 1 ekor Biawak Bunga Tanjung, 2 ekor Biawak Sepik, 1 ekor Ular Sanca dan 3 ekor Kadal Lidah Biru.
"Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, pihak swasta, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian satwa liar endemik Papua," pungkas Kapolres Leonardo Yoga.(*)