Dua dari tiga kapal nelayan asal Indonesia yang ditangkap dan di tahan di Port Moresby, PNG (istimewa)
CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Oktober 2024 lalu, 3 kapal nelayan asal Kabupaten Merauke ditangkap pihak otoritas PNG, maka kembali 3 kapal berhasil ditangkap di PNG dalam operasi gabungan antara PNG dan Autralia pada Kamis (13/3/2025).
Dilaporkan ketiga kapal yang ditangkap dalam operasi gabungan PNG dan Australia itu dengan jumlah 40 nelayan. Namun ketiga kapal nelayan yang ditangkap karena memasuki wilayah negara lain belum diketahui. Namun saat ini dilaporkan telah di tahan di Port Moresby, PNG.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP, MAP dihubungi media ini mengaku belum mendapatkan laporan penangkapan itu secara resmi dari pihak KBRI.
‘’Sampai hari ini, kami belum mendapatkan laporan secara resmi dari pihak KBRI. Jadi saya belum bisa sampaikan secara detail. Tapi memang sudah ada laporan dari nelayan,’’ kata Rekianus Samkakai, Selasa (25/3).
Secara terpisah, Danlantamal XI Merauke Laksamana Muda TNI Joko Andriyanto kepada wartawan di Merauke mengakui adanya 3 kapal nelayan yang ditangkap di PNG tersebut. Dua kapal nelayan berasal dari Merauke dan satu kapal lainnya dari pulau Jawa.
‘’Untuk kapal dari pulau Jawa itu masih kami telusuri,’’ kata Danlamtamal. Namun pihaknya, lanjut Danlantamal tetap aktif berkomunikasi dengan pihak atase keamanan PNG. ‘’Saat ini kapal masih dalma proses pemeriksaan. Kemarin, masuk karantina dan nanti setelah karantina kemudian dilakukan pemeriksaan oleh NFA,’’ terangnya.
Iapun mengimbau untuk melengkapi seluruh persyaratan berlayar terutama peta laut, GPS sehingga bisa tahu posisinya.
‘’Karena di laut itu tidak ada batasnya. Di laut tidak ada pagarnya.Kita tidak tahu apakah sudah memasuki wilayah negara lain atau tidak. (*)
Editor: Abdel Gamel Naser