CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Kasus pencurian terjadi di Masjid Al-Mujahirin, Jalan Radion, Kelurahan Karang Indah, Kabupaten Merauke, Senin (3/3) dinihari sekira pukul pukul 02.30 WIT.
Kasi Humas Polres Merauke AKP Pri Sutejo kepada wartawan mengungkapkan, kasus pencurian di Masjid Al-Mujahirin tersebut diketahui saat petugas masjid datang ke mesjid sekira pukul 03.30 WIT dan melihat sejumlah barang hilang.
Adapun sejumlah barang yang hilang tersebut yakni speaker 2 buah, amplifier 2 buah, mixer audio 1 buah, kain pembatas sap sepanjang 20 meter, kotak amal yang dirusak karena sebelumnya uang sudah diamankan petugas dan kipas angin yang telah diturunkan dan dirusak.
‘’Diperkirakan pelaku masuk ke dalam masjid sekira pukul 02.30 WIT melalui jendela masjid dengan cara merusak teralis terlebih dahulu yang menggunakan besi yang menyerupai linggis,’’ kata Pri Sutejo, di Mapolres Merauke, Senin (3/3/2025).
Menurut Pri Sutejo, begitu mendapat laporan dari masyarakat lewat telpon, pihaknya langsung menurunkan petugas SPKT dan Inafis dengan mengambil sidik jari di beberapa titik yang dicurigai sebagai milik pelaku.
‘’Tadi saya juga sudah konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Merauke dan disampaikan bahwa kasus ini sudah ditindaklanjuti di mana tim di lapangan sedang bergerak untuk menindaklanjuti kasus ini meskipun sampai hari ini kami belum menerima laporan resmi di SPKT,’’ tandasnya. (*)