Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken, saat memberikan apresiasi kepada wajib pajak peroarangan maupun kelembagaan yang sudah berkonstribusi untuk pembagunan negara maupun daerah dalam apresiasi pajak 2024, Rabu (26/2). (Ceposonline.com/Sulo)
CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Merauke memberikan apresiasi kepada wajib pajak di tahun 2024 berkonstribusi terhadap negara dan daerah di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Rabu (26/2).
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken saat pemberian apresiasi itu mengatakan, pemberian reeward ini dimaksudkan sebagai ucapan terima kasih sekaligus memberikan semangat kepada wajib pajak yang sudah membayar pajak dan retribusi tepat waktu dan tepat jumlah untuk pembangunan bangsa dan negara termasuk di Kabupaten Merauke.
‘’Kita tidak hanya memberikan punishment atau sanksi wajib pajak yang terlambat membayar pajak tapi kita juga harus memberikan reeward bagi wajib pajak yang sudah taat membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah,’’ katanya.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke Dra. Majinur menjelaskan, bahwa pihaknya berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Merauke untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang pada tahun 2024 yang telah berkonstribusi untuk negara dan daerah.
‘’Konstribusi ini bukan hanya karena kewajiban mereka menyumbangkan kepada negara dan daerah tapi konstribusi ini memperlihatkan bahwa di tahun 2024 itu, mereka dengan serius memberikan pelaporan tepat waktu dan setelah diaudit dan diperiksa antara pembukuan dan laporan yang disampaikan sesuai,’’ katanya.
Di tahun 2024, lanjut Majinur, pihaknya banyak melakukan monitoring di lapangan, para wajib pajak ini sudah welcome dan terbuka memberikan masukan-masukan bagaimana peningkatan pemungutan pajak.
‘Disisi lain, kami juga tahu bahwa kesuksesan pendapatan asli daerah maupun pusat tidak terlepas bagaimana kepatuhan dan keikutsertaan wajib pajak,’’ tandasnya.
Dengan pemberian apresiasi, Majinur berharap dapat merangkul hati dan kebersamaan untuk sama-sama membangun Merauke lewat bahar pajak.
‘’Kegiatan ini memang terlihat biasa-biasa saja, tapi sesunguhnya reeward dan punishman itu harus ada. Tidak bisa kita meminta sesuatu tanpa ada punishman. Punishman itu, kalau orang datang terlambat bayar ada sanksi, dikenakan denda. Tapi, di saat mereka baik, tepat waktu membayar kita tidak pernah memberikan reeward. Nah, ini yang harusnya balance. Sehingga keduanya harus dilakukan untuk bagaimana kekuatan jalinan kerjasama antara pemerintah dan wajib pajak,’’ tandasnya. ()