CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Selatan mengusulkan 7 peserta CPNS ke Kementrian Penberdayaan Aparatur Sipil Negara (MENPAN) untuk didiskualifikasi. Tujuh peserta ini sebelumnya lolos dalam SKD dan SKB CPNS lingkungan Pemprov Papua Selatan.
Usulan diskualifikasi ini disampaikan Kepala BKPSDM Papua Selatan Albert A Rapami kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/2).
Alasan diskualifikasi sebagai peserta testing ASN Lingkup Pemprov Papua Selatan, kata Alberth Rapami, karena pertama dari 7 orang tersebut 6 diantaranya yang mendaftar melalui jalur orang asli Papua dipastikan yang bersangkutan non asli Papua.
Hal itu diketahui, setelah pihaknya menerima berita acara dari Majelis Rakyat Papua Selatan yang mengeluarkan rekomendasi orang asli Papua saat pendaftaran dilakukan.
‘’Dari 6 orang yang daftar di jalur OAP itu, satu diantaranya disinyalir menggunakan rekomendasi palsu atau scan,’’ katanya.
Sementara itu, lanjut dia, ditemukan juga 1 orang lainnya yang belum lama berdomisili di Merauke, namun langsung mengikuti seleksi.
Hal itu sesuai hasil penelusuran ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke, dimana yang bersangkutan belum lama berada di Merauke.
‘’Hari ini, kita akan mengirimkan surat tersebut ke BKN dan kita harapkan dalam waktu tidak terlalu lama sudah ada perbaikan hasil integrasi. Sebenarnya hasil integrasi SKD dan SKB sudah ada, cuma kita belum bisa download karena adanya problem ini yang harus kita selesaikan. Kita harapkan, karena minggu lalu kami sudah virtual dengan Kakanwil regional IX dan menyampaikan untuk kita segera menyampaikan laporannya sehingga hasil integrasi bisa segera diumumkan Panselnas,’’ katanya.
Karena itu, dia mengimbau kepada pelamar untuk bersabar sampai ada pengumuman resmi dari Panselnas tentang integrasi SKD dan SKB.
‘’Yang perlu menjadi catatan kita bahwa sejak awal, ada transparansi yang dilakukan Panselnas. Sebenarnya, pelamar sudah bisa tahu, dia lulus atau tidak. Tidak mungkin Panselnas melakukan di luar kewenangannya. SKD nilainya berapa dan SKB nilainya berapa, saya yakin dan percaya, masing-masing pelamar sudah tahu hasilnya lulus atau tidak,’’ tandasnya.
Ditanya wartawan jika usulan dari Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk diskualifikasi 7 orang tersebut tidak dilakukan, Alberth Rapami menegaskan bahwa jika Menpan tidak melakukan diskualifikasi ke-7 orang tersebut, maka pihaknya tidak akan melakukan proses ke PNS ke-7 orang itu.
Sekadar diketahui, untuk penerimaan CPNS 2024 tersebut, Pemprov Papua Selatan membuka 1.000 formasi ASN dimana 80 persen diperuntukkan untuk OAP dan 20 persen untuk non OAP. (*)