CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Klas IIB Merauke, Senin (05/08/2024.
Perekaman ini dilakukan langsung di Lapas Klas IIB Merauke, dimana petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke mendatangi langsung warga binaan yang belum memiliki identitas diri atau E-KTP tersebut.
Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Merauke Abdul Waris mengatakan, perekaman dan pencetakan E-KTP ini bertujuan untuk melengkapi administrasi kependudukan warga binaan di tahun 2024 yang akan memasuki pesta demokrasi.
"Setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama di mata hukum tak terkecuali dengan warga binaan. Oleh karena itu warga binaan juga wajib berpartisipasi dalam Pemilu karena memiliki hak yang sama,"katanya.
Dalam perekaman e-KTP ini diharapkan seluruh warga binaan sudah memiliki KTP sehingga ke depan nantinya dapat mengikuti kegiatan Pilkada serentak baik gubernur Papua Selatan maupun dan bupati.
Senada yang disampaikan Plt.Kalapas Merauke, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Merauke Regina Kamisopa yang turut hadir di Lapas Merauke menyampaikan pihaknya sangat senang bisa bersinergi dengan Lapas Merauke untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya warga binaan dan berharap hubungan yang baik ini dapat terus terjalin. (*)