CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Kendati tinggal menyisahkan dua bulan pelantikan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hasil Pemilu serentak 2024, namun saat sekarang ini, Panitia Seleksi (Pansel) anggota DPR Papua Selatan terkait kursi pengangkatan berdasarkan UU Otsus sampai sekarang ini belum terbentuk.
Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Selatan Natalis Netep mengungkapkan bahwa pihaknya masih terkendala untuk pembentukan Pansel tersebut.
Natalis mengaku sudah menyurat ke instansi terkait untuk mengirimkan nama-nama ke Kesbangpol Provinsi Papua Selatan tapi sampai sekarang belum ada.
‘’Kita sudah menyurati institusi terkait dalam hal ini Kejaksaan, Kepolisiain, MRP dan perguruan tinggi sejak bulan lalu, tapi sampai sekarang nama-nama itu belum dikirimkan kepada kami,’’ ungkap Natalis Netep kepada Ceposonline.com, di Merauke, Jumat (26/07/2024).
Natalis Netep menjelaskan bahwa setelah nama-nama tersebut diserahkan, kemudian diajukan ke dan ditetapkan oleh keputusan Menteri Dalam Negeri.
‘’Mendagri sementara menunggu kita menyampaikan nama-nama itu ke pusat,’’ jelasnya.
Dikatakan, jika Pansel sudah terbentuk, selanjutnya Pansel membentu Panitia Pemilihan (Panpil). Panpil inilah yang akan melakukan pemilihan anggota DPR Provinsi Papua Selatan yang diangkat dari adat sebesar 25 persen dari jumlah kursi yang ada di dewan.
‘’Kalau kita di Provinsi Papua Selatan total 35 kursi, sehingga jumlah dari jalur pegangkatan adat sesuai UU Otsus Nomor 2 tahun 2021 itu adalah 9 kursi,’’ jelasnya.
Dengan melihat waktu yang tersisa, Natalis Netep menyampaikan bahwa pemilihan anggota DPR Papua Selatan lewat jalur pengangkatan akan mengalami keterlambatan.
‘’Tapi kita terus berusaha untuk bisa secepatnya, sehingga mereka ini bisa dilantik dengan anggota DPR Papua Selatan hasil Pemilu di awal bulan Oktober 2024. (*)