• Senin, 22 Desember 2025

Amankan Rapat Pleno KPU Tingkat Kabupaten Mulai Minggu Besok, Ini Pesan Kapolres Merauke

Photo Author
- Sabtu, 2 Maret 2024 | 07:30 WIB
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, MH saat melakukan pemeriksaan pasukan yang disiapkan untuk pengamanan rapat pleno KPU tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan selama 3 hari.  (ceposonline.com/SULO)
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, MH saat melakukan pemeriksaan pasukan yang disiapkan untuk pengamanan rapat pleno KPU tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan selama 3 hari. (ceposonline.com/SULO)

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke menjadwalkan pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten akan digelar selama 3 hari, dimulai Minggu (03/03/2024) besok.  

 Dalam rangka itu, Kepolisian Resor Merauke akan menurunkan 160 personel untuk melakukan pengamanan. Jumlah ini tidak termasuk keterlibatan TNI yang ikut membackup pengamanan tersebut.

  ‘’Kita dari Kepolisian juga diundang untuk pleno KPU tingkat kabupaten besok. Tapi, kita sifatnya di sana memberikan pengamanan. Kita sudah siapkan personel baik dari teman-teman TNI, Brimob dan Polres gabungan. Kita sudah floting dan rencanakan dengan matang. KIta libatkan 160 personel. Itu diluar teman-teman TNI. Ada juga backup dari TNI, sewaktu-waktu kita butuhkan pergerakan dari teman-teman TNI, kita akna gerakkan,’’ kata Kapolres AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK, didampingi Wakapolres Merauke dan Kabag Ops di Mapolres Merauke, Sabtu (02/03/2024). 

   Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah mengatur titik-titik mana penempatan dari 160 personel yang akan diturunkan tersebut. Namun begitu dia mengharapkan agar pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tersebut berlangsung dengan aman.   

‘’Jangan sampai terjadi suatu tindak pidana dalam rapat pleno. Jangan ada pengrusakan, jangan ada penganiayaan, jangan ada intimidasi dan jangan ada yang coba-coba mengganggu rapat pleno. Itu yang akan menjadi ranah kami. Terkait dengan mekanisme dan tahapan, bagaimana aturan tentunya penyelenggara yang punya kewenangan,’’ pungkas Kapolres I Ketut Suaryana. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sundari Sulistyani

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengurus Forum NTT Hadir di Papua Selatan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:30 WIB

Dua Sopir Truk Dianiaya OTK, Satu Korban Meninggal

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:47 WIB

Baru 6 Bulan Jalani Hukuman, Napi Lapas Merauke Kabur

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:54 WIB

Pendistribusian Solar Subsidi Ditertibkan

Selasa, 2 Desember 2025 | 11:21 WIB

Pusat Sopi Terbesar di Merauke Digrebek

Selasa, 18 November 2025 | 09:08 WIB
X