CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Kejaksaan Negeri Merauke telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Kampung Poo Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke.
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Radot Parulian, SH, MH ditemukan media ini, mengungkapkan bahwa untuk kasus dugaan korupsi di Kampung Poo tersebut sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Sampai sekarang kasus ini masih dalam penyelidikan. Tapi sejumlah orang kemarin kita mintai keterangan, termasuk dari perangkat Desa Poo," kata Kajari Radot Parulian, Rabu (28/02/2024).
Kajari menjelaskan, besarnya kerugian atas kasus dugaan korupsi di Kampung Poo ini diperkirakan sebesar Rp 1 miliar. Namun Kajari Radot Parulian belum mengungkap dana desa yang dikorupsi tersebut tahun anggaran berapa.
"Tapi berapa besarnya kerugian kita tunggu dari audit yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tapi dari hasil hitungan kita Rp 1 miliar lebih," katanya.(*)