CEPOSONLINE.COM. MERAUKE- Kendati pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Mappi berlangsung dengan aman dan kondusif, namun ada 3 TPS yang terpaksa harus dilakukan pemungutan suara susulan untuk DPR Kabupaten.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman, kepada wartawan di Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Selatan, mengungkapkan bahwa pemungutan suara susulan di 3 TPS tersebut karena kotak suara untuk DPR Kabupaten di Dapil 3 itu tertukar dengan Kotak suara surat suara Dapil 4.
"Itu terjadi di Distrik Passue Bawah di Kampung Kombi pada TPS 1 dan 2 serta di Kampung Haku pada TPS,’’ katanya.
Menurut dia, surat suara DPR kabupaten yang ada di Dapil 3 di Kampung Kombi dan Haku yang di TPS tersebut adalah surat suara dari Dapil 4 Mappi,’’ kata Marman, Kamis (15/02/2024).
Namun kapan pelaksanaan pemungutan suara susulan untuk DPR Kabupaten di 3 TPS tersebut, Marman mengaku belum mendapatkan kesepakatan antara Bawaslu Kabupaten Mappi dengan KPU Mappi terkait pelaksanaan pemungutan suara susulan di 3 TPS tersebut.
Secara terpisah, Devisi Tehnis KPU Provinsi Papua Selatan Helda Ambai membenarkan jika 3 TPS di Dapil 3 Kabupaten Mappi tersebut akan dilakukan pemungutan suara susulan untuk DPR Kabupaten dikarenakan kotak suara di 3 TPS pada Dapil 3 tertukar dengan Dapil Mappi 4.
‘’Kami belum mendapatkan kesepakatan antara KPU Mappi dan Bawaslu Mappi kapan pemungutan suara susulan akan digelar,’’ jelasnya.
Yang pasti, lanjut Helda Ambai, untuk pemungutan suara Presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPR Provinsi telah digelar di 3 TPS itu pada 14 Februari 2024. (*)