CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Seorang warga di Merauke berinisial S yang diduga mencabuli 2 anak perempuannya yang baru berumur 6 dan 9 tahun masih didalami aparat Polres Merauke.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana kepada wartawan di Merauke membenarkan laporan yang diterimanya tersebut.
‘’Kejadiannya pada tanggal 22 Januari 2024, dimana seorang warga dilaporkan ke kami karena diduga mencabuli 2 anak perempuannya,’’ ucap Kapolres Ketut Suaryana, di Mapolres Merauke, Jumat (02/02/2024).
Meski korban dan ibu kandungnya telah dimintai keterangan oleh penyidik, namun pihak Reskrim masih menunggu hasil visum RSUD Merauke terhadap kedua korban.
Sementara itu S yang dilaporkan saat in masih berstatus saksi dan hanya diamankan oleh pihak kepolisian.
Menurut Kapolres bahwa terlapor S sempat dianaiaya oleh keluarga dari korban dan warga sekitar tempat tinggal terlapor yang mungkin geram terhadap terlapor.
‘’Jadi sekali lagi, kasus ini masih dalam pendalaman. Mudah-mudahan hasil visum dari rumah sakit secepatnya keluar,’’ tutupnya. (*)