CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Seorang warga di Kabupaten Merauke tepatnya di Bupul, Distrik Elikobel, bernama Steven tewas setelah dianiaya oleh seorang warga setempat berinisial MK dengan menggunakan parang.
Korban tewas setelah parang mengenai leher korban.
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban Steven meregang nyawa, terjadi Kamis (1/2/2024).
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kasus penganiayaan berat yang berakibat meninggalnya korban.
‘’Kemarin saya mendapatkan laporan dari anggota, adanya kasus penganiayaan yang berakibat korban meninggal di Bupul itu. Namun soal latar belakang penganiayaan itu masih dalam pemeriksaan yang dilakukan teman-teman penyidik di Reskrim,’’ ungkap Kapolres Ketut Suaryana, Jumat (2/2/2024)
Pelaku MK berhasil diamankan polisi beberapa saat kemudian setelah kejadian tersebut. Bahkan yang bersangkutan telah dibawa dari Bupul ke Merauke untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif.
‘’Pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang menjalani penahanan di Rutan Mapolres Merauke serkaligus untuk kepentingan pemeriksaan,’’ jelasnya.
Untuk sementara, pelaku menurut Kapolres Ketut Suaryana akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, dari informasi yang diterima media ini bahwa pelaku sebelumnya melakukan penganiayaan yang sama.(*)