• Senin, 22 Desember 2025

Tidak Netral, Ketua PPS Telaga Sari Dicopot

Photo Author
- Minggu, 7 Januari 2024 | 14:54 WIB
Agustinus Mahuze.  (ceposonline.com/SULO)
Agustinus Mahuze. (ceposonline.com/SULO)

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Ketua PPS Kampung Telaga Sari, Salor I, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke berinisial SU terpaksa harus gigit jari.

Pasalnya, yang bersangkutan dicopot dari jabatannya sebagai anggota dan Ketua PPS Telaga Sari. Oleh Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Merauke. 

SU dianggap melanggar kode etik terkait netralitas penyelenggara Pemilu. 

"Hari ini, saya sebagai Ketua KPU Merauke telah menandatangani pemberhentian yang bersangkutan (SU) sebagai anggota dan Ketua PPS Telaga Sari, " kata Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun, ditemui media ini di Kantor KPU Kabupaten Merauke, Sabtu (6/1/2024). 

Rosina Kebubun menjelaskan, pemecatan yang bersangkutan setelah pihaknya mendapatkan surat rekomendasi dari Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Merauke dimana yang bersangkutan sebagai penyelenggara ad hock KPU tidak netral. 

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze, menjelaskan bahwa selain rekomendari pemberhentian swbagau Ketua PPS Telaga Sari ke KPU Merauke, pihaknya juga melayangkam surat rekomendasi ke Bupati Merauke sebagai pembina ASN karena yang bersangkutan juga tercatat sebagai ASN. 

"Surat rekomendasi yang sama, kami juga kirimkan ke Komisi ASN di jakarta, " jelasnya. 

Sementara apakah perbuatan yang bersangkutan ada pidananya, menurut Agustinus Mahuze bahwa untuk hal tersebut masih dalam pembahasan di tingkat Sentra Gakkumdu Kabupaten Merauke. 

"Nanti hasilnya seperti apa akan kita sampaikan ke media setelah ada kesimpulan, " pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Weny Firmansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengurus Forum NTT Hadir di Papua Selatan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:30 WIB

Dua Sopir Truk Dianiaya OTK, Satu Korban Meninggal

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:47 WIB

Baru 6 Bulan Jalani Hukuman, Napi Lapas Merauke Kabur

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:54 WIB

Pendistribusian Solar Subsidi Ditertibkan

Selasa, 2 Desember 2025 | 11:21 WIB

Pusat Sopi Terbesar di Merauke Digrebek

Selasa, 18 November 2025 | 09:08 WIB
X