CEPOSONLINE.COM,MERAUKE- Dalam rangka mengamankan malam pergantian tahun, Kepolisian Resor Merauke akan menurunkan kekuatan sedikitnya 350 personel yang terdiri dari Polri dibackup TNI, Satpol PP, Perhubungan, SAR dan Pramuka.
‘’Untuk pengamanan pergantian tahun malam ini, kita menurunkan kekuatan 350 personel,’’ tandas Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, didampingi Dandim 1707/Merauke, Kasatpol PP Kabupaten Merauke, perwakilan dari TNI AL, dan Danyon Brimob seusai melakukan apel pengamanan pergantian tahun baru di lapangan apel Mapolres Merauke, Minggu (31/12/2023).
Kapolres menjelaskan bahwa pengamanan dimulai dengan ibadah di gereja-gereja. Karena di gereja-gereja digelar ibadah tutup tahun sehingga Polisi juga melakukan pengamanan di setiap gereja yang menggelar ibadah tutup tahun tersebut.
Setelah apel pasukan pengamanan tahun baru tersebut dilanjutkan show force dipimpin langsung Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan bersama Dandim 1707 Merauke Letkol Inf. Bayu Kriswandito ke titik-titik yang selama ini dianggap cukup rawan. Show force ungkap Kapolres, untuk menunjukan kepada masyarakllat bahwa pihak aparat keamanan siap mengamankan pergantian tahun baru tersebut.
Kapolres Sandi juga menjelaskan bahwa dalam rangka terciptanya rasa aman dan kondusif pada pergantian tahun malam ini, sejak 29 Desember2023 sampai 2 Januari 2024 tidak ada penjaulan minuman kera. Termasuk mereka yang mendapatkan izin penjualan minuman keras bermerek dari pemerintah daerah selama ini.
‘’Jadi sambut pergantian tahun malam ini tanpa alkohol atau minuman keras,’’ tandas Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa yang masih kedapatan menjual minuman keras tersebut akan diberikan sanksi tegas.
‘’Satu toko yang jualan Miras itu sudah diberi police line oleh Kasat Narkoba. Karena sudah disampaikan dan teguran tapi masih melakukan penjualan,’’ tandasnya.
Karena itu, Kapolres mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi jika ada toko penjualan Miras tersebut masih menjual Miras secara sembunyi-sembunyi untuk segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
‘’Kami akan segera beri tindakan jika masih mencoba menjual sampai 2 Januari 2024 besok,’’ pintanya. Termasuk yang dilarang buka adalah tempat hiburan malam (THM) sampai 2 Januari 2024. (*)