CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Polres Merauke musnahkan ribuan liter minuman keras lokal Sopi, Rabu (20/12/2023).
Pemusnahan ini disaksikan Kasi Pidum Kejari Merauke, Caths Brotodesi, dan Hakim Adhoc Pengadilan Negeri Merauke.
Ribuan liter miras ini hasil razia dan operasi Polres Merauke dalam beberapa bulan belakangan.
‘’Jumlahnya diperkirakan lebih dari 2.000 liter,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan.
Baca Juga: Kunjungi Asmat, Ini Agenda Kerja Pj Gubernur Papua Selatan
Bukan hanya miras, Polres Merauke juga memusnahkan kelengkapan peralatan pembuatan miras Sopi tersebut, seperti alat masak kompor, dandang, jeringen, dan sejumlah peralatan lainnya.
Bahkan, dimusnahkan juga makanan kadaluwarsa yang telah disita Polisi.
Sandi mengungkapkan, pemusnahan dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti.
‘Karena itu, kita hadirkan dari Kejaksaan Negeri Merauke dan Pengadilan Negeri Merauke,’’ terangnya.
Sandi juga menjelaskan, 7 pembuat dan pemilik minuman keras lokal Sopi yang disita tersebut telah diamankan dan dalam proses hukum.
“Ini untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih terus memproduksi minuman keras ilegal tersebut,” ujarnya.
‘’Kita tidak akan berhenti untuk melakukan razia dan penertiban minuman keras ilegal ini. Karena telah meniumbulkan dampak kekerasan dan tindak pidana di masyarakat,’’ sambungnya lagi.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke kepolisian apbila mengetahui tempat adanya pembuatan dan penjualan minuman keras illegal. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana di tengah masyarakat. (*)