• Senin, 22 Desember 2025

Kelola BUMD, Ini yang Dilakukan Dinas PMK Terhadap 11 Kampung Lokal

Photo Author
- Selasa, 5 Desember 2023 | 08:51 WIB
Sekda Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken saat menyerahkan bantuan stimulan kepada 11 kampung secara simbolis dalam rangka pengelolaan BUMD di 11 kampung yang ada di empat distrik, Senin (4/12/2023)  (ceposonline.com/SULO)
Sekda Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken saat menyerahkan bantuan stimulan kepada 11 kampung secara simbolis dalam rangka pengelolaan BUMD di 11 kampung yang ada di empat distrik, Senin (4/12/2023) (ceposonline.com/SULO)

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Dalam rangka mengelola potensi yang ada di kampung sebagai sumber pendapatan bagi kampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Merauke telah membentuk Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), tidak hanya di kampung-kampung eks transmigrasi, namun juga di kampung-kampung lokal. 

Dalam rangka itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke memberikan pelatihan dan pembekalan kepada aparat kampung dari 11 kampung di 4 distrik yang ada di Kabupaten Merauke yang merupakan kampung lokal atau kampung yang sebagian besar atau hampir 100 persen warganya adalah orang asli Papua.

Pembekalan ini, materi tidak hanya diberikan oleh pemateri dari Dinas PMK Kabupaten Merauke tapi pematerinya juga dari BPKP Perwakilan Papua sehubungan dengan pengelolaan keuangan kampung. 

Adapun 11 kampung tersebut adalah Kampung Kalilam, Kumbis, Deka, Debu, Komolom dan Kiworo di Distrik Kimaam. Kampung Ivimahat di Distrik Kurik, Kampung Sanggase di Distrik Okaba, Kampung Torai, Erambu dan Yanggandur di Distrik Sota.

Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, Yermias Paulus Ruben Ndiken saat membuka pelatihan dan pembekalan bagi 33 aparat dari 11 kampung mengungkapkan bahwa potensi di kampung sebenarnya cukup besar. Hanya selama ini belum dikelola dengan baik, karena berkaitan dengan sumber daya manusia. 

Apalagi, lanjutnya, selama ini masyarakat di kampung lokal dalam melakukan transaksi sebagian masih menggunakan sistem barter.  

Selain itu, sistem kekeluargannya masyarakat di kampung masih sangat tinggi. Karena itu, pelatihan dan pembekalan ini sangat tepat dilakukan untuk bagaimana mengelola sebuah usaha milik kampung yang dapat mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat di kampung. 

Di tempat yang sama, Ketua Panitia Benedictus Riyadi menjelaskan, maksud pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang pengelolaan badan usaha milik kampung yang baik dan akuntabel dan memberikan pengaruh peningkatan pendapatan asli kampung khusus kampung-kampung asli Papua. 

Ditambahkan, pelatihan ini dari berlangsung 4-7 Desember 2023. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yonathan R.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengurus Forum NTT Hadir di Papua Selatan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:30 WIB

Dua Sopir Truk Dianiaya OTK, Satu Korban Meninggal

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:47 WIB

Baru 6 Bulan Jalani Hukuman, Napi Lapas Merauke Kabur

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:54 WIB

Pendistribusian Solar Subsidi Ditertibkan

Selasa, 2 Desember 2025 | 11:21 WIB

Pusat Sopi Terbesar di Merauke Digrebek

Selasa, 18 November 2025 | 09:08 WIB
X